Pendaftaran beasiswa LPDP Reguler dan Program Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) 2021 akan ditutup hari ini, Selasa (1/6/2021) pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman beasiswalpdp.kemenkeu,go.id.
Dikutip dari laman resmi LPDP, beasiswa PTUD diperuntukkan bagi WNI yang telah memiliki LoA Unconditional dari PTUD untuk menempuh jenjang magister dan doktor. Terdapat 15 perguruan tinggi yang menjadi mitra dari LPDP.
Sementara itu, beasiswa LPDP Reguler tersedia untuk WNI yang ingin melanjutkan pendidikan dalam negeri (DN) maupun luar negeri (LN). Untuk beasiswa LN, calon pendaftar harus menyelesaikan program S1 atau D4 untuk program magister dan doktor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun untuk beasiswa DN, calon pendaftar harus menyelesaikan program S2.
Berikut syarat Beasiswa LPDP PTUD dan Reguler 2021:
1. Syarat Beasiswa LPDP PTUD
Pendaftar Beasiswa PTUD dapat memilih satu perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan LoA Unconditional yang diunggah pada aplikasi pendaftaran.
Pendaftar beasiswa ini dapat memulai studi paling cepat September 2021. Namun, jika kamu melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi tidak sesuai dengan ketentuan LPDP, maka wajib melampirkan surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
Penerima beasiswa PTUD mendapat pembiayaan pendidikan yang terdiri dari biaya pendaftaran, biaya SPP atau tuition fee, tunjangan buku, biaya penelitian tesis/disertasi, biaya seminar internasiona, dan biaya publikasi jurnal internasional.
Awardee beasiswa PTUD juga mendapat pembiayaan pendukung seperti biaya transportasi, aplikasi visa atau residence permit, asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, biaya keadaan darurat, dan tunjangan keluarga (untuk program doktoral).
Syarat Umum Beasiswa PTUD 2021
Warga Negara Indonesia;
Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa Doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung Doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
-Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
-Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor;
-Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
-Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;
-Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan Program Studi sesuai dengan ketentuan LPDP
-Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi, atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
-Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
-Menulis Personal Statement;
-Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
-Menulis Proposal Penelitian untuk Doktor.
Syarat Khusus Beasiswa PTUD
-Wajib mengunggah dokumen LoA Unconditional Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi Utama Dunia yang ditentukan LPDP;
-Bersedia menandatangani surat pernyataan;
-Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu: pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun; pendaftar jenjang pendidikan Doktor paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun.
-Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut: Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5; Pendaftar program Doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0;
-Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Utama Dunia bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.
Klik halaman selanjutnya
Simak Video "Video: Deputi Pendidikan Kemenko PMK Pastikan Beasiswa LPDP Tak Kena Efisiensi"
[Gambas:Video 20detik]