8 Prosedur Sekolah Tatap Muka Terbatas Tingkat SD

ADVERTISEMENT

8 Prosedur Sekolah Tatap Muka Terbatas Tingkat SD

Rahma I Harbani - detikEdu
Jumat, 07 Mei 2021 17:30 WIB
Siswa siswi belajar secara tatap muka dengan protokol kesehatan di Sekolah Dasar Pekayon Jaya 6, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/3/2021). Sebanyak 88 SD diberikan izin untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) berbasis adaptasi tatatan hidup baru satuan pendidikan (ATHBP-SP). Di Sekolah ini ada 3 kelas siswa SD kelas 6 yang mengikuti proses belajar tatap muka. Setiap kelas terdiri dari 15 siswa siswi.
Foto: Agung Pambudhy/8 Prosedur Sekolah Tatap Muka Terbatas Tingkat SD

5. Kantin

-Tidak diperbolehkan beroperasi.

-Warga sekolah diimbau membawa bekal dan alat makan dari rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

6. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler

-Tidak diperbolehkan.

-Disarankan tetap melakukan aktivitas olahraga dan pengembangan minat atau bakat di rumah.

ADVERTISEMENT

7. Kegiatan selain pembelajaran yang tidak diperbolehkan di lingkungan sekolah


-Orangtua menunggu peserta didik di lingkungan sekolah.

-Peserta istirahat di luar kelas.

-Pertemuan orang tua peserta didik.

-Pengenalan lingkungan satuan pendidikan.

8. Kegiatan pembelajaran di luar lingkungan sekolah

-Diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

-Orang tua berkoordinasi dengan satuan pendidikan dalam pelaksanaan dan pemantauan kegiatan.

PTM terbatas ini dijadwalkan akan dilakukan mulai Juli 2021, bertepatan dengan tahun ajaran baru.


(nwy/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads