Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa FH UI sedang menjadi sorotan. Hingga hari ini Selasa (14/4), pelaku tidak ada yang masuk kuliah.
Diketahui, kasus ini bermula dari beredarnya group chat yang berisi belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Dalam tangkapan layar group tersebut, terlihat narasi bernuansa pelecehan seksual yang dilontarkan kepada mahasiswi dan dosen perempuan.
Pihak fakultas melalui akun resmi Instagram FH UI membenarkan telah menerima aduan dugaan pelecehan seksual pada 12 April 2026.
"Pada 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa," tulis Dekan FH UI dikutip dari Instagram resminya, Selasa (14/4/2026).
Kasus ini pun mendorong adanya forum sidang terbuka di Auditorium FH UI pada Senin (13/4) yang berlangsung hingga Selasa (14/4) dini hari. Sidang terbuka tersebut menghadirkan 16 pelaku dan turut dihadiri sejumlah dosen, guru besar, hingga Dekan FH UI.
Keesokan harinya, Selasa (14/4), Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengatakan dirinya tidak melihat para pelaku masuk ke ruang kelas.
"Setelah tadi saya ada di kampus di fakultas itu, akhirnya saya tidak melihat sama sekali adanya pelaku-pelaku di ruang-ruang kampus kita. Namun, hingga saat ini, masih ada saksi yang ditetapkan kepada pelaku. Sehingga, pastinya kita menginginkan, supaya ruang-ruang aman ini segera cepat terbentuk, segera cepat terbangun, sehingga nanti korban yang mungkin tidak nyaman dari keadaan pelaku terlindungi," ujar Dimas di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026).
Dimas mengatakan penindakan pelaku sudah dilakukan oleh pihak fakultas. Kemudian untuk tingkat universitas, Fathimah Azzahra selaku Wakil Ketua BEM UI mengatakan pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan Rektor UI, Prof Heri Hermansyah.
"Kami sudah ada koordinasi dengan rektor sebetulnya, beliau menyampaikan bahwa hal ini perlu atensi serius dari kampus," ujar Fathimah.
Fathimah mengatakan mahasiswa akan terus mengawal komitmen dari universitas.
"Maka, mari kita lihat berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk kampus untuk bertindak," tegas Fathimah.
Simak Video "Video: Pimpinan Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Kekerasan Seks Santriwati"
(nir/nwk)