Ringkasan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Kabar Nasional

Ringkasan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Tim detikNews - detikJabar
Selasa, 14 Apr 2026 12:27 WIB
Ilustrasi Kampus UI, Depok
Kampus Universitas Indonesia (UI). (Foto: Grandyos Zafna/detikFOTO)
Bandung -

Skandal dugaan pelecehan seksual melalui grup percakapan digital yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kini tengah diusut tuntas oleh pihak kampus setelah tangkapan layar berisi pesan mesum yang merendahkan mahasiswi lain viral di media sosial.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban awal, sebanyak 16 mahasiswa yang teridentifikasi sebagai pelaku dihadirkan dalam forum terbuka di Auditorium UI pada Senin (13/4) malam untuk meminta maaf secara langsung kepada para korban. Meski permohonan maaf disampaikan di tengah suasana riuh kekecewaan mahasiswa yang merasa ruang amannya telah terenggut, pihak fakultas dan rektorat menegaskan investigasi etik dan hukum tetap berjalan guna memastikan adanya sanksi tegas bagi pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ringkasan kasus skandal grup chat mesum yang melibatkan sejumlah mahasiswa FH UI yang dikutip detikJabar dari pemberitaan detikNews, Selasa (14/4/2026):

1. Awal Mula dan Temuan Bukti

Kasus ini dipicu oleh beredarnya tangkapan layar sebuah grup percakapan yang berisi konten mesum dan tidak pantas. Dalam grup tersebut, sejumlah mahasiswa diduga melontarkan kalimat yang merendahkan martabat mahasiswi lain di lingkungan kampus yang sama.

2. Forum Terbuka dan Pertanggungjawaban Pelaku

Pada Senin malam, 13 April 2026 hingga Selasa dini hari, sebanyak 16 mahasiswa yang teridentifikasi sebagai pelaku dikumpulkan di Auditorium UI. Forum ini digelar untuk memberikan ruang bagi para korban agar bisa menerima permohonan maaf secara langsung dari para pelaku.

ADVERTISEMENT

3. Kekecewaan Korban dan Suasana Riuh

Suasana di dalam auditorium dilaporkan berlangsung panas dan penuh emosi.

  • Sorakan Kekecewaan: Para korban dan mahasiswa lainnya menyoraki 16 pelaku saat mereka dihadirkan langsung.
  • Ruang Aman Terenggut: Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengungkapkan reaksi riuh tersebut merupakan ekspresi kemarahan karena para pelaku telah merenggut rasa aman di lingkungan kampus.
  • Situasi Terkendali: Meski diwarnai sorakan, moderator dari kalangan mahasiswa berhasil menjaga situasi tetap kondusif sehingga tidak terjadi kontak fisik terhadap para pelaku.

4. Sikap Kampus

Universitas Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi skandal yang mencoreng citra akademik ini:

  • Investigasi Menyeluruh: Pihak fakultas kini tengah melakukan verifikasi dan penelusuran secara cermat dan adil terkait laporan pelanggaran kode etik dan potensi tindak pidana.
  • Pantauan Rektor: Rektor UI, Heri Hermansyah, berkomitmen untuk terus memonitor penanganan kasus ini dan mengajak seluruh civitas academica untuk melawan pelecehan seksual dalam bentuk apa pun.
  • Tuntutan Sanksi: Pihak BEM FH UI menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup; diperlukan sanksi administratif atau hukum yang tegas dan berpihak pada korban.

5. Komitmen Keselamatan Civitas Academica

Fakultas Hukum UI menegaskan keselamatan serta kenyamanan seluruh mahasiswa dan staf merupakan prioritas utama. Pihak kampus juga telah menyediakan saluran pelaporan yang aman dan dukungan bagi para pihak yang membutuhkan bantuan pasca-insiden tersebut.

Tuntutan keadilan bagi para korban tetap berfokus pada hasil investigasi internal dan sanksi yang akan dijatuhkan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Kasus Pelecehan Seksual di FH UI: 27 Korban Sejak 2025, 7 di Antaranya Dosen"
[Gambas:Video 20detik]
(bbp/bbp)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads