Dugaan Pelecehan oleh 16 Mahasiswa FH UI: Dipecat dari IKM-Terancam Sanksi Kampus

ADVERTISEMENT

Round Up

Dugaan Pelecehan oleh 16 Mahasiswa FH UI: Dipecat dari IKM-Terancam Sanksi Kampus

Abdur Rahman Ramadhan - detikEdu
Selasa, 14 Apr 2026 06:00 WIB
Ilustrasi Kampus UI, Depok
Ilustrasi kampus UI Foto: Grandyos Zafna/detikFOTO
Jakarta -

Belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga melakukan pelecehan seksual. Hal ini terungkap dari tangkapan layar percakapan di grup pesan singkat dengan narasi bernuansa pelecehan seksual pada perempuan.

Meski belum seluruhnya terverifikasi secara resmi, konten tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memantik reaksi luas.

Akun X @sampahfhui menuliskan, "Sakit banget liat ada grup chat anak fhui yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan. lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek???"

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak fakultas melalui akun resmi Instagram FH UI membenarkan telah menerima aduan dugaan tindakan pelecehan seksual pada 12 April 2026.

ADVERTISEMENT

Dekan FH UI Dr Parulian Paidi Aritonang SH LLM MPP, mengungkapkan dari laporan tersebut fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.

"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," seperti dikutip dari keterangan tersebut.

Dekan FH UI juga menyatakan tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses tersebut menurut Parulian dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.

"Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," katanya.

Adapun Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI mengungkapkan telah mencabut status keanggotaan aktif Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI 16 mahasiswa angkatan 2023 yang terindikasi melakukan pelecehan dalam grup pesan singkat tersebut.

Pencabutan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 tentang Pencabutan Status Anggota Aktif IKM FH UI yang disebut sebagai konsekuensi atas pelanggaran Peraturan Dasar IKM FH UI.

"Kami menyadari bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun termasuk verbal dan tertulis melalui ruang digital, meninggalkan luka yang nyata dan mencederai rasa aman yang seharusnya dijaga bersama," dikutip dari pernyataan sikap BPM FHUI.

Rektor UI Janji Lawan Kekerasan Seksual

Rektor UI, Prof Heri Hermansyah menegaskan komitmennya untuk melawan setiap kasus kekerasan seksual di kampusnya!

"Sama-sama kita monitor ya. Kita lawan kekerasan seksual," tegas Rektor UI Prof Heri Hermansyah saat ditanya wartawan usai penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (13/4/2026).

Heri mengatakan baru mengetahui informasi tersebut dan masih menunggu laporan dari pihak fakultas. "Saya baru mendengarnya tadi malam. Dan saya sudah tanya ke dekannya, lagi menunggu respons," imbuh dia.

Ia mengatakan pihak rektorat juga mengikuti perkembangan kasus tersebut melalui pemberitaan yang beredar. Rektorat, lanjutnya, akan memantau penanganan kasus di tingkat fakultas.

"Tetapi saya juga memperhatikan di berbagai media. Dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita di Rektorat akan memonitor bagaimana penanganan di fakultas," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kampus akan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur. UI, lanjutnya, berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman serta bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh civitas akademika.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: DPR Bakal Panggil Rektor UI soal Grup Chat Mesum Mahasiswa"
[Gambas:Video 20detik]
(pal/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads