Para pelaku dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dikumpulkan dalam sebuah forum yang digelar di Auditorium FH UI, Senin (13/4/2026) malam.
Dalam "sidang" yang digelar sampai jelang Selasa (14/4/2026) dini hari itu, 16 mahasiswa diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada para korban yang menjadi objek percakapan dalam grup.
Kehadiran para terduga pelaku memicu reaksi keras dari mahasiswa lain. Sorakan bernada kecaman dan kemarahan menggema di dalam ruangan seperti yang terlihat dari sejumlah video yang tersebar di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan forum tersebut digagas oleh pihak korban dengan persetujuan dari fakultas. Menurutnya, korban menghendaki adanya permintaan maaf yang disampaikan secara langsung dan terbuka di hadapan publik.
Semula hanya dua pelaku yang hadir dalam forum. Pelaku yang lain sempat tidak dihadirkan karena permintaan orangtua masing-masing.
"Pada akhirnya keempat belas pelaku lainnya berkenan untuk turun setelah saya melakukan dialog dengan orang tua mereka, yang utamanya adalah menjamin keamanan mereka ketika menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan kembali tujuan forum tersebut," kata Dimas kepada detikEdu pada Selasa (14/4/2026).
Dimas mengatakan hasil forum tersebut akan ditindaklanjuti Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual(Satgas PPKS) UI dan juga Dewan Guru Besar FH UI.
"Semoga pada akhirnya dapat terbit sanksi yang adil dan setegas-tegasnya dan mengutamakan kepentingan korban dan penciptaan ruang aman," ujarnya.
Dosen Perempuan Juga Jadi Objek
Tak hanya mahasiswi yang menjadi korban. Sejumlah dosen perempuan namanya juga menjadi objek percakapan para mahasiswa FH UI di grup tersebut.
"Saya pun begitu mendengar, begitu melihat chat, oh nama saya (juga) ada di situ," ujar salah satu dosen perempuan yang turut berbicara dalam forum tersebut seperti dilihat dari video.
Melalui keterangan resmi pada Minggu (12/4/2026), Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang menyatakan mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika.
Dia menyebut, FHUI sedang melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh terkait kejadian itu. Proses tersebut dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.
Simak Video 'Dekan FH UI Bahas Kemungkinan Sanksi DO Mahasiswa Terlibat Pelecehan':
(pal/faz)
