×
Ad

UI Terima Permintaan Maaf Ko-Promotor Disertasi Bahlil

Devita Savitri - detikEdu
Sabtu, 06 Des 2025 11:24 WIB
Foto: (Dok FEB UI)
Jakarta -

Universitas Indonesia (UI) terima pernyataan permohonan maaf ko-promotor disertasi Bahlil Lahadalia, Teguh Dartanto PhD atas kasus pelanggaran integritas akademik mahasiswa Program Doktor Sekolah Kajian Straregis dan Global UI. Permintaan maaf sudah diterima UI pada Sabtu, 29 November 2025 lalu.

Direktur Humas, Media, Pemerintah dan International UI, Erwin Panigoro menjelaskan bila Teguh sebelumnya dikenakan sanksi atas kasus pelanggaran integritas akademik melalui Keputusan Rektor UI No.474/SK/R/UI/2025 tertanggal 4 Maret 2025.

Ada beberapa sanksi yang diterimanya, dari larangan mengajar dan membimbing selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 2 tahun, dan kewajiban menyampaikan permohonan maaf kepada sivitas akademika dan masyarakat.

Sanksi yang diberikan kepada Teguh merupakan hasil keputusan empat organ utama UI. Keempatnya adalah Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB).

"Keputusan yang diambil bukanlah keputusan Rektor semata, melainkan keputusan empat organ UI. Sebagai institusi pendidikan, UI mengutamakan pembinaan guna meningkatkan kualitas akademik dan perubahan perilaku, bukan sekadar memberikan sanksi," tutur Erwin dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Sabtu (6/12/2025).

Dalam arsip detikEdu, Teguh Dartanto sempat menjabat Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan turut berpartisipasi sebagai kandidat pencalonan rektor UI pada 2024 lalu.

Permintaan Maaf Teguh

Dalam permintaan maafnya, Teguh menyatakan permohonan maaf kepada sivitas akademika dan masyarakat luas. Ia juga memberikan dukungan terhadap penegakan integritas akademik di lingkungan Kampus UI.

Penerapan etika ini mencerminkan sikap tegas UI dalam setiap proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. UI tanpa pandang bulu akan memperlakukan siapa yang salah secara sama rata.

Hal ini juga selaras yang disampaikan Rektor UI, Heri Hermansyah. Baginya, permintaan maaf Teguh adalah bukti dari keseriusan penegakan integeritas akademik di UI.

Prinsip tersebut menjadi pedoman utama agar kepercayaan publik terhadap kualitas akademika UI tetap terjaga. Ia juga menyarakan akan melakukan koordinasi empat organ untuk merespons pernyaraan maaf dari Teguh Dartanto.

"Koordinasi ini penting agar setiap langkah yang kami ambil selaras dengan peraturan akademik dan tata kelola universitas. Kami ingin memastikan bahwa proses penegakan integritas akademik berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian bagi seluruh sivitas akademika," tegas Heri.

Selain Ko-promotor, UI juga melakukan pembinaan terhadap pihak yang melanggar aturan akademik dan etik lainnya, seperti promotor, manajemen sekolah (direktur, dekan, dan kepala program studi), serta mahasiswa.

Promotor, ko-promotor, dan manajemen sekolah dikenai sanksi pembinaan, termasuk larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, serta menduduki jabatan struktural untuk jangka waktu tertentu. Sementara itu, mahasiswa alias Bahlil yang melanggar dikenai kewajiban untuk merevisi disertasinya dan harus memenuhi syarat publikasi ilmiah.



Simak Video "Video: Apresiasi Program MBG, Bahlil Cerita Pernah Busung Lapar"

(det/nwk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork