Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menerapkan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mulai hari ini, Sabtu, 28 Maret 2026.
Hal tersebut telah diinstruksikan sebelumnya lewat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut aturan ini bertujuan agar anak memiliki kesiapan mental dalam mengakses medsos. Aturan ini juga berdasar dari penelitian tentang dampak medsos untuk anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usia yang dinilai paling tepat untuk mulai mengakses media sosial adalah sekitar 16 tahun. Ini bukan keputusan sepihak pemerintah, tetapi hasil diskusi panjang dengan para psikolog, pemerhati tumbuh kembang anak, serta berbagai penelitian mengenai dampak media sosial terhadap perkembangan anak," katanya dikutip dari detikInet, Sabtu (28/3/2026).
Medsos yang Dilarang untuk Anak Belum 16 Tahun
Dengan adanya aturan ini, anak belum 16 tahun tidak diizinkan membuat akun pada sejumlah medsos. Nantinya, platform menerapkan verifikasi usia.
Adapun beberapa medsos yang akan dilarang yakni:
- YouTube
- TikTok
- Facebook
- Instagram
- Threads
- X
- Bigo Live
- Roblox
Peran Orang Tua Penting Tegakan Aturan Ini
Mutya mengatakan manfaat dari pembatasan ini juga dapat menghindarkan anak dari paparan konten berbahaya, cyber bullying, eksploitasi anak, dan kecanduan memakai medsos.
"Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi," tegas Meutya dalam laman Komdigi.
Ia mengajak para orang tua untuk ikut serta menegakan aturan ini. Tentunya demi kebaikan anak mereka sendiri.
Khususnya selama momen liburan, Mutya berharap komunikasi orang tua dan anak dapat lebih intens. Orang tua bisa menyampaikan alasan pembatasan ini dengan lebih baik dan dapat diterima anak.
"Mungkin selama libur Lebaran ini adalah waktu yang baik untuk berbicara dari hati ke hati antara orang tua dan anak untuk mulai melakukan persiapan," ucap Menkomdigi.










































