UGM Kecam Kekerasan Verbal-Fisik, Termasuk Larang Dosen 'Killer' Ngajar di Kampus

ADVERTISEMENT

UGM Kecam Kekerasan Verbal-Fisik, Termasuk Larang Dosen 'Killer' Ngajar di Kampus

Cicin Yulianti - detikEdu
Senin, 06 Nov 2023 11:00 WIB
UGM kecam kekerasan verbal hingga fisik di lingkungan kampus
UGM kecam kekerasan verbal hingga fisik di lingkungan kampus. Foto: Humas UGM
Jakarta -

Tingginya kasus kekerasan di sekolah menjadi refleksi bagi satuan pendidikan termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi mahasiswa.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof Wening Udasmoro mengatakan upaya pencegahan kekerasan di kampus telah dilakukan UGM lewat peluncuran empat modul kekerasan. Terdapat empat jenis kekerasan yang ada dalam modul tersebut yakni fisik, psikologi, sosial, dan seksual.

"UGM baru saja awal tahun lalu me-launching empat modul kekerasan. Modul pertama adalah kekerasan fisik. Kedua kekerasan psikologi. Ketiga ini kekerasan sosial, termasuk kekerasan seksual. Dan yang keempat itu kekerasan ideologis. Ini semua untuk mendukung adanya tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs," ujarnya, dikutip dari laman UGM, Senin (6/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan Pencegahan Kekerasan di Kampus

Bentuk kekerasan yang disebutkan sebelumnya menjadi bentuk kekerasan yang dikecam oleh UGM. Terkait tindakan anti kekerasan, UGM telah mengeluarkan peraturan pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual pada tahun 2021.

Dalam mewujudkannya, UGM mengajak setiap unit konseling untuk menyediakan ruang bagi seluruh civitas akademika untuk melapor jika terjadi kekerasan di kampus. Selain di lingkungan kampus, UGM pun tengah mengupayakan terciptanya lingkungan aman di sekolah dasar dan menengah.

ADVERTISEMENT

Larangan terhadap Dosen Killer

Di lain kesempatan, Prof Wening menuturkan bahwa pihaknya akan melarang dosen keras atau lazim disebut 'dosen killer' untuk dapat berada di lingkungan kampus. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kesehatan mental mahasiswa dan menjauhkan mereka dari kekerasan fisik juga psikis.

"Kita sedang membuat gerakan untuk kampus yang aman nyaman inklusif, ramah dan bertanggung jawab secara sosial dan yang (kita buat) salah satunya kita membuat relasi yang menyenangkan antara dosen dengan mahasiswa," katanya, dikutip dari detikjogja.

Ia menyebut bahwa dosen killer dapat melayangkan kekerasan baik secara verbal atau psikologis. Terkait hal itu, Prof Wening menegaskan bahwa dosen tak harus selalu menggunakan cara keras dalam mengajar mahasiswanya.

"Kita semua tahu to, dosen yang selalu menggunakan kekerasan verbal, kekerasan psikologis, ya bentuk-bentuk kekerasanlah yang tidak perlu digunakan kepada mahasiswa. Memberitahu mahasiswa kan tidak perlu dengan kekerasan verbal, psikologis," ungkapnya.

Menurutnya, bentuk mengajar dengan cara kekerasan sudah sangat tidak relevan di zaman sekarang. Hal tersebut dikarenakan perguruan tinggi merupakan tempat untuk mengajarkan banyak nilai bukan kekerasan.

"Sangat tidak relevan, karena untuk apa gitu (dosen killer). Karena pada dasarnya kan kalau hanya, kita kan di perguruan tinggi mengajarkan value," tegasnya

Oleh karena itu, saat ini UGM tengah menyusun kebijakan yang dapat mengatur relasi antara dosen dan mahasiswa. Juga, UGM telah melakukan sosialisasi ke setiap fakultas terkait larangan dosen mengajar menggunakan kekerasan.

(cyu/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads