Ini Dasar UGM Akan Berlakukan Larangan Dosen 'Killer' di Kampus

ADVERTISEMENT

Ini Dasar UGM Akan Berlakukan Larangan Dosen 'Killer' di Kampus

Noor Fa'izah - detikEdu
Kamis, 02 Nov 2023 08:00 WIB
Suasana Balairung Gedung Rektorat UGM pagi ini, pasca demo, Senin (2/5) kemarin
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Apa yang membuat Universitas Gadjah Mada (UGM) bakal memberlakukan aturan larangan dosen 'killer'? Riset-riset apa yang mendasarinya?

Wakil Rektor (Warek) Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro mengungkapkan beberapa riset yang telah dilakukan UGM sehingga sampai pada titik akan memberlakukan aturan ini.

"Yaa ini kan sebuah mekanisme. Kami punya 3 poin dalam mekanisme ini. Pertama kuratif, kedua preventif, dan yang ketiga promotif," tutur Prof Wening saat diwawancara detikEdu, Rabu (1/11/2023).

Aturan ini, imbuh Prof Wening, adalah mekanisme preventif alias pencegahan. Penyusunan aturan ini, melibatkan Fakultas Psikologi dan Fakultas Kedokteran bidang Psikiatri.

"Misalnya, peran DPA (Dosen Pembimbing Akademik) bagaimana, peran dosen pembimbing skripsi akan seperti apa, harus bagaimana, ini sedang proses karena ini sistem baru. Kita dibantu Fakultas Psikologi yang memiliki riset-riset di bidang tersebut. Kamudian dari Health Promoting University (HPU), ini unit pencegahan. Nanti yang membuat ini dari mereka-mereka yang punya keilmuannya. Dan dibantu keterlibatan semua fakultas, mahasiswa, dan dosen," urai Prof Wening.

Aturan ini didukung sederet fasilitas yang dimiliki UGM seperti Gama Medical Center (GMC), Unit Konsultasi Psikologi (UKP) dari Fakultas Psikologi, hingga Rumah Sakit Akademik (RSA) untuk konseling Psikiatri. Selain itu, sebelumnya, UGM juga memiliki cara pencegahan atau upaya preventif seperti screening kesehatan mental mahasiswa melalui workshop, poster, peer group dan lainnya.

Riset-riset mengenai kesehatan mental ini menjadi landasan keilmuan mengenai kondisi empiris mahasiswa saat ini. Dari SOP yang masih dalam tahap penyusunan ini, UGM juga merasa perlu melakukan public hearing.

Pembentukan kebijakan yang sifatnya sistematis ini perlu mendapat masukan untuk menghindari subjektivitas. Selain itu, keterlibatan kajian dan persiapan yang melibatkan semua fakultas, mahasiswa, dan dosen ditujukan untuk mencapai relevansi yang akurat dengan kebutuhan mereka.

"Kalo riset-riset tentang ini (kesehatan mental) sudah dilakukan sejak lama, it's not a new thing. Saya kira, teman-teman psikologi sudah melakukan banyak di bidangnya pastinya," ujar Wening.

Bersamaan dengan penyusunan tersebut, nantinya tujuan utama dalam membentuk kampus sehat juga dilakukan oleh salah satu unit pencegahan bernama Health Promoting University (HPU. Dengan melakukan gerakan dari berbagai bidang, awareness terhadap kekerasan dalam bentuk apapun akan lebih mudah dicapai.

"Istilahnya, UGM ingin menginspirasi banyak orang agar pendidikan itu memang seharusnya nonviolent. Dari bentuk apapun, violence bentuk psikologis, psikis, psikologi, simbolik hingga kekerasan seksual. Harusnya kita terhindar dari itu, karena kita institusi pendidikan," pungkas Wening.


(nwk/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads