UGM Bakal Larang Dosen 'Killer' di Kampus, Aturan Tengah Digodok

ADVERTISEMENT

UGM Bakal Larang Dosen 'Killer' di Kampus, Aturan Tengah Digodok

Novia Aisyah - detikEdu
Rabu, 01 Nov 2023 10:00 WIB
Universitas Gadjah Mada
Foto: Humas UGM
Jakarta -

Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah menyusun aturan mengenai relasi antara dosen dan mahasiswa. Pihak kampus akan melarang dosen "killer" atau dosen yang keras di lingkungan kampus.

Aturan tersebut dibuat menanggapi isu kesehatan mental mahasiswa serta dalam rangka menghadirkan suasana belajar yang nyaman, tanpa adanya kekerasan baik fisik maupun psikis.

"Kita sedang membuat gerakan untuk kampus yang aman nyaman inklusif, ramah dan bertanggung jawab secara sosial dan yang (kita buat) salah satunya kita membuat relasi yang menyenangkan antara dosen dengan mahasiswa," ungkap Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof Wening Udasmoro kepada detikJogja, dikutip Rabu (1/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prof Wening menyebut bahwa UGM ingin menghapus kekerasan verbal, psikologi, terlebih fisik, juga kekerasan mental, dan tak terkecuali kekerasan seksual terhadap mahasiswa. Menurutnya, pihak kampus ingin menciptakan barikade-barikade supaya tak ada lagi kekerasan.

Definisi Dosen Killer

Prof Wening menerangkan, yang dimaksud sebagai dosen killer adalah dosen yang menggunakan kekerasan verbal ataupun psikologis terhadap mahasiswa. Dia mengatakan padahal mendidik mahasiswa tidak perlu melulu dengan cara-cara yang keras.

ADVERTISEMENT

Prof Wening menegaskan kehadiran dosen killer pada era saat ini tak lagi relevan.

"Sangat tidak relevan, karena untuk apa gitu (dosen killer). Karena pada dasarnya kan kalau hanya, kita kan di perguruan tinggi mengajarkan value," ucapnya.

"Kita semua tahu to, dosen yang selalu menggunakan kekerasan verbal, kekerasan psikologis, ya bentuk-bentuk kekerasanlah yang tidak perlu digunakan kepada mahasiswa," katanya. Dia menekankan memberitahu mahasiswa tidak perlu menggunakan kekerasan verbal.

Meski aturan yang dimaksud saat ini tengah digodok, pimpinan UGM disebut telah menyosialisasikan terkait larangan dosen killer ke fakultas-fakultasnya.

"Ini sedang dalam proses. Jadi ini sebetulnya practically sudah mulai mempromosikan anti kekerasan lewat pimpinan-pimpinan di fakultas. Nah sekarang SOP ini sedang dalam proses pembuatan," jelasnya.

"Kita mau bikin SOP ada standar operasional prosedur ya untuk bagaimana relasi yang aman, nyaman, antara dosen mahasiswa, antara sesama mahasiswa, kemudian antara orang tua dan anaknya yang sekolah di UGM," lanjut Prof Wening.

Wening menjelaskan, aturan ini adalah salah satu langkah mitigasi untuk melindungi generasi muda dari problem kesehatan mental. Dia berharap kebijakan UGM dapat menginspirasi kampus lain.

"Intinya kita mengapa kita melakukan itu? Kita ingin melindungi generasi muda kita dari persoalan-persoalan kesehatan mental. Jangan sampai nanti kita 2045 katanya Indonesia menjadi negara terkaya keempat di dunia tetapi banyak yang tidak bisa menikmati karena mengalami persoalan dengan kesehatan mental," pungkasnya.




(nah/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads