Mengenal Psikologi Forensik, Bantu Investigasi Kasus Kriminal

ADVERTISEMENT

Mengenal Psikologi Forensik, Bantu Investigasi Kasus Kriminal

Trisna Wulandari - detikEdu
Minggu, 19 Mar 2023 13:00 WIB
ilustrasi hukum
Tertarik ilmu psikologi forensik, kuliah apa ya? Foto: Dok.detikcom
Jakarta -

Psikologi forensik adalah bidang ilmu psikolog yang berfokus pada penerapan metode dan konsep psikologis pada sistem hukum. Kuliah di S1 Psikologi dan Magister Psikologi merupakan salah satu jalan awal menjadi psikolog forensik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr Drs Muhammad Fadil Imran, MSi mengatakan, psikologi forensik bisa menjelaskan latar belakang suatu kejahatan, serta mendefinisi dan menemukan pelaku kejahatannya.

Peran Psikologi Forensik di Investigasi Kasus Kriminal

Fadil menjelaskan, kepolisian seringkali harus bekerja sama dengan pakar dan ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya karena serpihan bukti seperti bahan biologis, keterangan saksi, rekaman foto, dan video sering kali ditemukan dalam keadaan rusak.

Ia menambahkan, psikolog forensik dan tim polisi bekerja sama menginvestigasi, analisis, dan observasi dengan ilmu forensik.

ADVERTISEMENT

Mantan Hakim Agung Prof Dr Topane Gayus Lumbuun, SH, MH menjelaskan, psikologi forensik, memungkinkan pemeriksaan berdasarkan sudut pandang kejiwaan pelaku. Hasil pemeriksaannya berperan penting dalam keputusan hakim.

"Pentingnya investigasi berdasarkan sains adalah satu ilmu dalam mengungkapkan kejahatan dalam meminimalisir kesalahan saat vonis," kata Gayus dalam Musyawarah Nasional Ke-5 Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (FPsi UI), dikutip Minggu (19/3/2023).

"Dari sinilah kita bisa melihat motif dan kondisi kejiwaan yang memberikan pengaruh pada tindakan para pelaku," imbuhnya.

Kuliah Psikologi Forensik

Psikolog forensik adalah psikolog yang menggunakan ilmunya di bidang psikologi dalam hukum.

Psikolog forensik di antaranya bekerja menganalisis keadaan psikologi dari seorang terdakwa dan bantu memulihkan kondisi psikologis seorang narapidana.

Jika detikers ingin menjadi psikolog forensik, berikut gambaran perkuliahan yang ditempuh seperti dikutip dari laman Lembaga Psikologi Terapan (LPT) Delta dan Psychology.org:

  1. Kuliah S1 atau S2 Psikologi
  2. Meraih gelar doktor psikologi atau PhD dalam psikologi forensik
  3. Mempunyai gelar hukum
  4. Mempunyai pengakuan atau lisensi dari negara

Psikolog forensik Prof Dr Yusti Probowati, Psi menjelaskan, sejauh ini belum ada perguruan tinggi yang membuka pendidikan khusus untuk belajar psikologi forensik.

Di sisi lain, jika ingin kuliah di Indonesia, Yusti menyarankan peminat profesi psikolog forensik masuk magister psikologi profesi dengan peminatan klinis. Sebab, inti psikologi forensik adalah ilmu klinis, seperti dikutip dari laman Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kemudian, jalani berbagai workshop terkait psikologi forensik yang banyak dibuat asosiasi psikologi forensik (APSIFOR). Lalu, jalani sertifikasi sehingga keahlian psikologi forensik diakui negara.
Prof Yusti sendiri merupakan lulusan S1 Fakultas Psikologi UGM pada 1989. Ia lanjut S2 pada 1994-1996, lalu S3 pada 1996-2001 di fakultas yang sama.

Pemilik shelter anak pelaku kriminal sejak 2013 ini menuturkan, isu forensik penting karena ilmu psikologi dibutuhkan dalam penyelesaian masalah hukum.

Ia merinci, peran psikolog forensik mulai dari menjadi saksi ahli dalam persidangan, layanan psikologi di lapas, dan menangani masalah pelaku kriminal anak. Karena itu, psikolog forensik menurutnya sangat dibutuhkan.

Bagaimana detikers, mau jadi psikolog forensik seperti Prof Yusti?




(twu/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads