Polres Pasuruan Kota mengungkap 28 kasus selama operasi pekat semeru 2025. Sebanyak 34 tersangka diamankan.
Dari 34 tersangka, terdiri dari 11 tersangka kasus premanisme, 5 tersangka kasus prostitusi, 4 tersangka kasus perjudian, 5 tersangka kasus narkoba, dan 9 tersangka kasus miras.
"Semuanya telah kami amankan di sel Mapolres Pasuruan, berikut juga barang buktinya," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, Kamis (20/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Davis Operasi Pekat Semeru digelar 26 Februari hingga 9 Maret. Operasi ini untuk menanggulangi semua bentuk kejahatan seperti penyalahgunaan handak, petasan atau mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
"Karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Maka dari itu sudah menjadi tanggung jawab kami untuk bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Menjawab keresahan masyarakat akan kejahatan yang masih ada," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Pasuruan, Mohamad Nawawi mengapresiasi langkah Polres Pasuruan Kota yang telah meringkus para pelaku tindak kejahatan di wilayah Kota Pasuruan.
"Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pasuruan Kota yang berhasil mengungkap banyak kasus. Terutama menjawab keresahan masyarakat tentang miras, narkoba, premanisme dan judi," ucapnya.
Dari semua barang bukti yang telah diamankan, ada 4734 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk yang dimusnahkan, plus 173 knalpot brong.
(abq/iwd)