ITB Resmikan Satgas Penanganan Kekerasan Seksual, Ini Dia Tugasnya!

Novia Aisyah - detikEdu
Jumat, 04 Nov 2022 15:30 WIB
ITB resmikan Satgas PPKS, ini dia tugasnya. Foto: istimewa
Jakarta -

Institut Teknologi Bandung (ITB) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Bersamaan dengan ini, ditetapkan juga 17 anggotanya.

Anggota tim PPKS ITB terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Penetapan Satgas mengacu pada Keputusan Rektor ITB No. 980/IT1.A/SK-KP/2022 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Institut Teknologi Bandung.

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah menegaskan, sejak dulu semangat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sudah ada di ITB. Sekarang, pihak kampus sudah memiliki perangkat resmi dan sesuai dengan aturan.

Mengutip dari situs resmi kampus, Prof Reini menyebutkan, adanya Satgas PPKS ITB bisa memudahkan pihak kampus untuk melakukan pencegahan dan penanganan secara tepat dan lugas.

Tugas Satgas PPKS ITB

Merujuk SK yang disebutkan di atas, tim antikekerasan seksual di ITB memiliki tugas sebagai berikut:

1. Membuat pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus

2. Menyelenggarakan survei kekerasan seksual minimal satu kali dalam enam bulan

3. Menyerahkan hasil survei kepada Rektor ITB pada awal bulan ke-7 setelah Satgas PPKS terbentuk

4. Melakukan sosialisasi pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, juga pencegahan serta penanganan kekerasan seksual untuk warga kampus

5. Menindaklanjuti kasus kekerasan seksual berdasarkan laporan

6. Berkoordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas jika laporan terkait dengan korban, pelapor, saksi, dan/atau terlapor yang memiliki disabilitas

7. Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memberi perlindungan kepada korban dan saksi

8. Memantau pelaksanaan rekomendasi Satgas PPKS oleh Rektor ITB

9. Menyampaikan laporan kegiatan kepada Rektor ITB minimal satu kali dalam enam bulan.

Ketua Satgas PPKS ITB, Prof Dr Ir Herlien Dwiarti Soemari menyebutkan, pembentukan tim ini sudah melewati proses seleksi kurang lebih 8 bulan.

Prof Herlien mengatakan, proporsi timnya lebih banyak dari kalangan mahasiswa karena merekalah yang menjadi kelompok rentan. Setelah tim ini dibentuk, langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi di lingkungan ITB untuk meningkatkan awareness atas keberadaan Satgas PPKS ITB.

Dia berharap, siapapun di lingkungan ITB tidak ragu melapor jika menjadi korban kekerasan seksual.

"Harapannya, dengan keberadaan Satgas ini, ITB zero kasus kekerasan seksual," ungkapnya.



Simak Video "Video: Kesederhanaan Siswa Kurang Mampu di Pelosok Sumbar Lolos Masuk ITB"

(nah/twu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork