Penggunaan gadget atau HP pada kalangan anak-anak sekolah tengah menjadi sorotan dunia. Namun, kondisi parah ditemukan di sebuah negara saat anak setingkat SD memakai HP lebih dari 2-4 jam.
Negara yang dimaksud adalah Korea Selatan. Survei pada April 2026 terhadap 2.804 siswa di Korsel, menemukan bahwa hampir setengah dari siswa sekolah dasar kelas atas menggunakan ponsel pintar (smartphone) selama lebih dari dua jam sehari setelah sekolah. Parahnya, banyak yang melaporkan kesulitan untuk mengendalikan kebiasaan tersebut.
49 Persen Anak SD Pakai HP Lebih dari Dua Jam per Hari
Dalam survei yang dirilis oleh Serikat Guru dan Pekerja Pendidikan Korea, sebanyak 49,2 persen siswa kelas empat hingga enam menggunakan ponsel pintar selama lebih dari dua jam sehari setelah sekolah. Kemudian, di antara siswa kelas enam, 16,5 persen mengatakan mereka menggunakan ponsel pintar selama lebih dari empat jam setiap hari, demikian dilansir dari The Korea Herald.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena sekitar 40 persen responden mengatakan mereka kesulitan untuk berhenti menggunakan ponsel. Semakin bertambah usia, anak dilaporkan menjadi semakin susah untuk lepas dari ponsel.
Survei juga menemukan bahwa siswa menjadi kurang fokus dalam belajar. Di sisi lain, banyak siswa juga melaporkan sering konflik dengan keluarga efek penggunaan ponsel. Sementara siswa lain melaporkan penglihatan yang memburuk dan waktu tidur yang berkurang.
Untuk saat ini, pemerintah Korea tengah menargetkan kontrol utama pada media sosial. Pemerintah menganggap media sosial menjadi faktor pendorong kecanduan anak-anak bermain HP.
Ini sejalan dengan di Korea, sebuah survei oleh Korea Press Foundation menemukan bahwa 48,8 persen remaja hampir selalu terhubung dengan media sosial.
Pemerintah Korea Tengah Merancang UU untuk Membatasi Siswa dari Ponsel
Saat ini, negara-negara Eropa telah menerapkan pelarangan penggunaan HP di sekolah. Hal ini juga menjadi pertimbangan pemerintah Korea.
Menteri Pendidikan Choi Kyo-jin, terbuka untuk usulan pengembangan HP khusus yang digunakan dalam pembelajaran.
"Jika kita dapat mengembangkan ponsel pintar alternatif yang hanya digunakan untuk pembelajaran, itu akan menjadi pendekatan yang bermakna," ujar Choi.
Sejauh ini, Korea Selatan sudah menerapkan larangan penggunaan ponsel pintar selama jam pelajaran berdasarkan revisi Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah yang mulai berlaku pada bulan Maret 2026.
Ke depan, tujuh rancangan undang-undang yang bertujuan untuk membatasi atau mengurangi fungsi media sosial bagi anak di bawah umur sedang menunggu persetujuan di Majelis Nasional.
Meski begitu, terdapat pro-kontra terhadap kebijakan baru nantinya. Kritikus menilai regulasi yang kaku bisa menghambat kemampuan anak-anak untuk mengembangkan literasi digital.
Sebagian orang juga berpendapat bahwa tidak adil untuk memberlakukan batasan yang lebih ketat pada anak-anak ketika orang dewasa pun mengalami ketergantungan pada ponsel pintar dan efek sampingnya.
Namun, Menteri Pendidikan Choi tetap terbuka terhadap saran. Tujuannya agar kebijakan ke depan bisa lebih berdampak baik untuk anak-anak.
"Setelah pemahaman bersama terbentuk di antara siswa, orang tua, guru, masyarakat luas, dan kantor pendidikan regional yang bertanggung jawab untuk membimbing anak-anak, kita dapat bergerak maju dengan peta jalan kebijakan yang terperinci," tutupnya.
Penulis adalah peserta magangHub Kemnaker di detikcom.
(faz/faz)











































