Saat ini stres adalah kondisi umum yang dialami masyarakat Indonesia di berbagai jenjang usia. Jika stress sudah sangat mengganggu hingga berdampak pada kehidupan, sebaiknya jangan ragu ke psikiater.
"Masyarakat menganggap orang ke psikiater adalah mereka yang gila. Padahal anggapan itu salah. Lebih baik mengetahui kondisi mental kita dan menanganinya," kata dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Hudaniah.
Dikutip dari laman Muhammadiyah, masyarakat yang merasa stres juga tak perlu ragu mengekspesikan emosi yang dirasakan. Hal ini terkait dengan reaksi yang dikeluarkan tubuh saat terancam atau tertimpa masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meluapkan emosi untuk menangani stres bukan sesuatu yang salah. Perlu adanya keberanian dalam diri individu untuk menghadapi ancaman yang melandanya agar stress tidak bertumpuk menjadi depresi," ujar Hudan.
Setelah meluapkan emosi dalam bentuk marah atau tangis, biasanya orang yang merasa stres akan merasa lega. Kondisi ini disebut emosi fokus dalam penanganan stres. Setelah lega, penyebab stres bisa diketahui dan dilanjutkan dengan penyelesaian.
Stres memang bisa berdampak buruk jika terus dibiarkan tanpa penanganan, namun kondisi ini sebetulnya biasa. Stress justru diperlukan dalam kadar tertentu untuk membuat manusia terus fokus.
"Sebenarnya stress adalah kondisi yang wajar dialami oleh manusia karena hal ini adalah reaksi alami tubuh dalam merespon ancaman. Sisi positif dari stres adalah membuat kita waspada dengan beragam keadaan," kata Kepala Bimbingan Konseling (BK) UMM ini.
Karena itu, setiap orang harus menjaga kadar stres dalam diri agar jangan sampai berbahaya bagi diri dan lingkungan. Misal melampiaskan emosi dalam bentuk yang tidak merugikan, atau pendampingan untuk mencegah stres pada usia anak dan remaja.
(atj/row)