Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memperluas akses pendidikan gratis mulai dari jenjang TK, SD, sekolah menengah, hingga perguruan tinggi negeri. Pada Rabu (23/9/2026), percepatan penerapan pendidikan gratis mulai dibahas, dan dalam beberapa minggu ke depan akan mematangkan rencana kuliah gratis.
"Dalam 2-4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah, termasuk uang kuliah tunggal (UKT) dan uang pangkal," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (25/9/2026).
Rencana ini mendapatkan sorotan dari pengamat pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Agustinus Subarsono, M Si, MA. Menurutnya, rencana pendidikan gratis belum dapat direalisasi karena belum matang.
"Saya pikir pernyataan tersebut baru wacana politik, belum dapat direalisir segera karena masih abstrak. Rencana pendidikan gratis perlu dirumuskan secara matang, terutama skemanya dalam kaitannya dengan kapan dimulai, komponen apa saja yang digratiskan dan kategori perguruan tinggi negeri (PTN) yang seperti apa, karena ada beberapa model manajemen perguruan tinggi negeri (PTN)," kata Subarsono kepada detikEdu, Kamis (24/9/2026).
Mungkinkah Pendidikan Gratis di Perguruan Tinggi Berjalan?
Subarsono lebih menyoroti jenjang perguruan tinggi karena jenjang SD, SMP, dan SMA negeri sudah gratis dari uang SPP. Perguruan tinggi negeri (PTN), katanya, tidak mudah langsung dibebaskan 'SPP'-nya karena ada manajemen yang berbeda-beda.
1. PTN Satuan Kerja. Contohnya antara lain Universitas Tidar dan Universitas Siliwangi. Kategori ini berarti universitas sepenuhnya tergantung pada birokrasi pemerintah pusat.
Seluruh anggaran pendapatan, termasuk uang SPP mahasiswa, disetor ke kas negara, dan pencairan dana belanja harus melalui mekanisme APBN yang ketat.
"Otonomi sangat terbatas, baik dalam hal pengelolaan akademik, tarif dan manajemen kepegawaian," ujar Subarsono.
2. PTN Badan Layanan Umum (PTN-BLU). Contohnya antara lain: UNY, UNJ dan Unsoed. Karakteristik model transisi memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas.
Universitas diberi keleluasaan untuk menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara langsung guna membiayai operasional kampus tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
"Otonomi cukup fleksibel dalam pengelolaan keuangan mandiri, namun urusan aset dan status kepegawaian (seperti dosen PNS) masih terikat kuat pada aturan birokrasi pemerintah," jelas Subarsono.
3. PTN Berbadan Hukum (PTN-BH). Contohnya antara lain UGM, UI, hingga ITB. Model otonomi tertinggi, yakni universitas bertindak sebagai subjek hukum mandiri yang mirip dengan pengelolaan korporasi atau BUMN.
Keuangan dan aset memiliki kewenangan penuh dalam mencari pendanaan alternatif, mengelola dana abadi, serta mengatur aset negara yang dipisahkan. Kategori ini memiliki otonomi yang sangat luas dalam bidang akademik (termasuk wewenang membuka atau menutup program studi) serta fleksibel dalam merekrut dan menentukan sistem remunerasi tenaga pendidik berbasis kinerja.
Subarsono berpendapat bahwa pembebasan uang kuliah harus memperhatikan tiga kategori tersebut. Jika semua kategori digratiskan, maka pemerintah harus punya kapasitas finansial.
"Saya pikir sangat berat karena saat ini terjadi defisit fiskal tiap bulan. Sebagai contoh, pada April 2026 defisit fiskal sebesar Rp 164,4 triliun (0,64% terhadap PDB). Pada Agustus 2026, defisit bergerak naik menjadi Rp 240,1 triliun (0,93% terhadap PDB). Sementara jumlah total mahasiswa yang tercatat aktif menempuh pendidikan di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia pada tahun 2026 adalah 2.833.169 orang, dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk membebaskan SPP atau biaya pendidikan seluruh mahasiswa aktif PTN tersebut, negara membutuhkan anggaran sebesar Rp 93,74 triliun," papar dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) tersebut.
Isu Krusial yang Harus Diperhatikan
Subarsono menjelaskan bahwa sektor yang ingin dibebaskan oleh pemerintah harus berasaskan keadilan. Misalnya, jika iuran program internasional ikut dibayarkan oleh pemerintah, maka itu menjadi tidak adil karena yang ikut program tersebut kebanyakan dari golongan ekonomi atas.
Menurutnya, isu krusial dalam pendidikan tinggi, kalau pemerintah mau membantu mahasiswa, lebih baik berpijak pada kategori mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu (miskin absolut). Pemerintah bisa membayar uang SPP di universitas negeri mana saja tempat mereka diterima.
"Pembebasan uang SPP bagi mahasiswa berasal dari keluarga yang kaya, bukan isu utama saat ini. Justru ketika mahasiswa kaya membayar SPP, maka berarti ada subsidi silang antara mahasiswa. Bukankah itu prinsip yang baik dalam bernegara?" ujar Subarsono.
Pemerintah Bertemu Sejumlah Menteri
Sementara itu, Presiden Prabowo telah bertemu dengan menteri terkait untuk membahas kebijakan pendidikan gratis. Untuk pendidikan tinggi, pemerintah tengah menghitung kebutuhan pembiayaan dan menyiapkan tahapan pembebasan biaya kuliah di PTN.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengatakan bahwa Presiden Prabowo ingin program tersebut terwujud secepat mungkin, dengan pelaksanaan yang mempertimbangkan kesiapan anggaran dan keberlanjutan pendidikan tinggi.
"Harapannya tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan, namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan ya, tidak langsung," tutur Brian.
Terkait hitungan anggaran Rp 93,7 triliun untuk menggratiskan biaya perguruan tinggi, acuannya adalah hitungan-hitungan standar biaya setiap prodi, setiap wilayah, setiap mahasiswa per tahun sejak 2024.
Nantinya, Brian menyebut ada beberapa opsi pembiayaan yang akan digantikan oleh pemerintah. Ia juga menegaskan bahwa dalam rapat tersebut sudah dilakukan beberapa analisis mulai dari pendapatan uang kuliah tunggal (UKT), iuran pengembangan institusi (IPI), hingga pendapatan lain di PTN.
"Jadi ini adalah anggaran yang nantinya menggantikan apakah itu IPI pada jalur mandiri, apakah itu UKT yang selama ini didapatkan untuk operasional kampus. Itu kan yang akan digantikan oleh pemerintah. Begitu," tuturnya, dalam keterangan pers usai rapat terbatas (ratas) penerapan pendidikan negeri gratis (23/9/2026).
Simak Video "Video: Rektor UGM Sebut 75 Persen Mahasiswanya Terima Beasiswa"
(faz/nah)