George Orwell menerbitkan Animal Farm pada 17 Agustus 1945. Novel alegoris itu berkisah tentang para hewan yang memberontak terhadap manusia karena menginginkan kehidupan yang lebih adil dan setara. Mereka membuat aturan. Pada awalnya, prinsipnya sederhana: semua hewan setara. Namun, ketika kekuasaan berpindah tangan, keadaan perlahan berubah. Beberapa hewan mulai memperoleh perlakuan khusus. Aturan yang semula berlaku untuk semua mulai memiliki pengecualian.
Yang menarik, bahasa tentang kesetaraan tidak pernah benar-benar hilang. Prinsipnya tetap terdengar baik. Yang berubah adalah cara prinsip itu diterapkan. Membaca Animal Farm hari ini, saya teringat pada sesuatu yang jauh lebih dekat dengan dunia pendidikan: penilaian.
Di sekolah dan kampus, kita mengajarkan keadilan. Peserta didik diminta tidak pilih kasih, tidak membeda-bedakan teman, dan tidak menilai seseorang hanya berdasarkan kesan pribadi. Tetapi ada pertanyaan yang mungkin lebih sulit: bagaimana jika yang harus berlaku adil adalah kita sendiri? Lebih jauh lagi, bagaimana jika suatu ketika kita mengetahui bahwa keputusan kita ternyata keliru?
Ketidakadilan Tidak Selalu Dimulai dari Niat Buruk
Ketika mendengar kata "ketidakadilan" kita biasanya membayangkan tindakan yang disengaja. Guru sengaja memberi nilai rendah karena tidak menyukai seorang siswa. Dosen sengaja memberikan perlakuan berbeda karena persoalan pribadi. Seorang peserta didik mendapatkan kesempatan karena memiliki kedekatan dengan pendidik. Jika demikian, persoalannya relatif mudah dikenali. Namun, ketidakadilan dalam pendidikan tidak selalu lahir dari niat buruk. Kadang ia muncul dari sesuatu yang jauh lebih manusiawi: kesan.
Seorang siswa dikenal pintar. Siswa lain dianggap kurang rajin. Yang satu aktif berdiskusi, yang lain lebih pendiam. Yang satu selalu mengumpulkan tugas tepat waktu, yang lain beberapa kali terlambat. Pengalaman sehari-hari tersebut membuat pendidik membentuk kesan tentang peserta didiknya. Itu wajar. Seorang guru perlu mengenal muridnya, bukan hanya mengetahui namanya. Masalahnya muncul ketika kesan perlahan berubah menjadi label, lalu label mulai memengaruhi penilaian.
Siswa yang dikenal berprestasi melakukan kesalahan mungkin dianggap sedang kurang teliti. Siswa yang sejak awal dianggap bermasalah melakukan kesalahan yang sama mungkin lebih mudah dianggap sedang mengulangi pola yang sama. Kesalahannya bisa saja sama. Cara kita membacanya berbeda. Di situlah subjektivitas mulai masuk.
Guru Juga Bisa Terlalu Cepat Menghakimi
Persoalan ini bukan sekadar asumsi. Pada Mei 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa masih ada guru yang judgemental terhadap murid. Ia memberi contoh siswa yang terlambat datang ke sekolah, langsung dihukum tanpa terlebih dahulu dicari tahu alasan di balik keterlambatan tersebut. Pesannya sederhana: perilaku yang terlihat belum tentu seluruh cerita tentang seorang anak. Pendidik perlu memahami konteks sebelum memberikan penilaian.
Pesan ini tentu tidak berarti setiap keterlambatan harus dimaklumi atau setiap aturan boleh diabaikan. Sekolah tetap membutuhkan disiplin. Guru tetap membutuhkan batas. Peserta didik tetap perlu belajar bertanggung jawab atas pilihannya. Yang perlu dihindari adalah mengubah perilaku menjadi kesimpulan tentang pribadi seseorang sebelum memahami konteksnya.
Hal yang sama sebenarnya berlaku dalam penilaian akademik. Sebuah nilai seharusnya berbicara tentang capaian belajar. Namun, manusia yang memberikan nilai membawa serta ingatan, pengalaman, kesan, dan perasaan. Karena itu, pertanyaannya bukan apakah pendidik memiliki subjektivitas. Kita semua memilikinya. Pertanyaannya adalah: apakah subjektivitas itu dibiarkan menentukan keputusan yang seharusnya didasarkan pada bukti?
Adil Menurut Siapa?
Keadilan bukan sekadar perasaan bahwa kita sudah memperlakukan semua orang dengan baik. Dalam konteks pendidikan Indonesia, Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan menetapkan bahwa penilaian hasil belajar dilakukan secara berkeadilan, objektif, dan edukatif.
Penilaian yang berkeadilan berarti tidak bias terhadap latar belakang, identitas, atau kebutuhan khusus peserta didik. Penilaian objektif didasarkan pada informasi faktual mengenai perkembangan atau hasil belajar. Penilaian juga bersifat edukatif, yakni hasilnya dapat digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Ini penting karena "adil" tidak berarti semua peserta didik harus diperlakukan persis sama. Seorang peserta didik dengan kebutuhan tertentu mungkin memerlukan dukungan yang berbeda. Seorang peserta didik yang belum mencapai kompetensi mungkin membutuhkan kesempatan remedial. Perbedaan perlakuan tidak otomatis berarti ketidakadilan. Yang perlu diperiksa adalah dasar dari perbedaan tersebut. Apakah karena kebutuhan belajar yang nyata? Apakah karena tujuan pembelajaran? Apakah karena bukti capaian? Atau karena pendidik lebih menyukai seorang peserta didik dibandingkan yang lain?
Di sinilah perspektif keadilan yang relevan dengan sistem pendidikan Indonesia menjadi penting. Keadilan bukan sekadar memperlakukan semua orang dengan cara yang sama. Keadilan adalah memastikan bahwa keputusan pendidikan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan tujuan, bukti, kriteria, dan kebutuhan peserta didik.
Namun, persoalan keadilan dalam pendidikan tidak berhenti pada bagaimana sebuah nilai diberikan. Ada persoalan yang lebih mendasar: bagaimana seorang pendidik bersikap ketika penilaiannya sendiri ternyata tidak adil? Di sinilah keadilan berubah dari sekadar prosedur menjadi persoalan integritas. Berlaku adil ketika kita yakin telah benar relatif mudah. Tantangannya muncul ketika keadilan menuntut kita mengakui bahwa keputusan yang kita buat sendiri perlu diperbaiki.
Simak Video "Video: MK Tutup Ruang Bagi Warga untuk Tak Beragama dan Tak Punya Kepercayaan"
(nwk/nwk)