Ketika Mengajarkan Keadilan, tetapi Lupa Berlaku Adil

ADVERTISEMENT

Kolom Edukasi

Ketika Mengajarkan Keadilan, tetapi Lupa Berlaku Adil

Penulis Kolom - Sugianto, MDiv, MTh - detikEdu
Kamis, 10 Sep 2026 20:30 WIB
Ilustrasi Ketika Mengajarkan Keadilan, tetapi Lupa Berlaku Adil
Foto: Ilustrasi AI diolah oleh Gemini AI
Jakarta -

George Orwell menerbitkan Animal Farm pada 17 Agustus 1945. Novel alegoris itu berkisah tentang para hewan yang memberontak terhadap manusia karena menginginkan kehidupan yang lebih adil dan setara. Mereka membuat aturan. Pada awalnya, prinsipnya sederhana: semua hewan setara. Namun, ketika kekuasaan berpindah tangan, keadaan perlahan berubah. Beberapa hewan mulai memperoleh perlakuan khusus. Aturan yang semula berlaku untuk semua mulai memiliki pengecualian.

Yang menarik, bahasa tentang kesetaraan tidak pernah benar-benar hilang. Prinsipnya tetap terdengar baik. Yang berubah adalah cara prinsip itu diterapkan. Membaca Animal Farm hari ini, saya teringat pada sesuatu yang jauh lebih dekat dengan dunia pendidikan: penilaian.

Di sekolah dan kampus, kita mengajarkan keadilan. Peserta didik diminta tidak pilih kasih, tidak membeda-bedakan teman, dan tidak menilai seseorang hanya berdasarkan kesan pribadi. Tetapi ada pertanyaan yang mungkin lebih sulit: bagaimana jika yang harus berlaku adil adalah kita sendiri? Lebih jauh lagi, bagaimana jika suatu ketika kita mengetahui bahwa keputusan kita ternyata keliru?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketidakadilan Tidak Selalu Dimulai dari Niat Buruk

Ketika mendengar kata "ketidakadilan" kita biasanya membayangkan tindakan yang disengaja. Guru sengaja memberi nilai rendah karena tidak menyukai seorang siswa. Dosen sengaja memberikan perlakuan berbeda karena persoalan pribadi. Seorang peserta didik mendapatkan kesempatan karena memiliki kedekatan dengan pendidik. Jika demikian, persoalannya relatif mudah dikenali. Namun, ketidakadilan dalam pendidikan tidak selalu lahir dari niat buruk. Kadang ia muncul dari sesuatu yang jauh lebih manusiawi: kesan.

Seorang siswa dikenal pintar. Siswa lain dianggap kurang rajin. Yang satu aktif berdiskusi, yang lain lebih pendiam. Yang satu selalu mengumpulkan tugas tepat waktu, yang lain beberapa kali terlambat. Pengalaman sehari-hari tersebut membuat pendidik membentuk kesan tentang peserta didiknya. Itu wajar. Seorang guru perlu mengenal muridnya, bukan hanya mengetahui namanya. Masalahnya muncul ketika kesan perlahan berubah menjadi label, lalu label mulai memengaruhi penilaian.

ADVERTISEMENT

Siswa yang dikenal berprestasi melakukan kesalahan mungkin dianggap sedang kurang teliti. Siswa yang sejak awal dianggap bermasalah melakukan kesalahan yang sama mungkin lebih mudah dianggap sedang mengulangi pola yang sama. Kesalahannya bisa saja sama. Cara kita membacanya berbeda. Di situlah subjektivitas mulai masuk.

Guru Juga Bisa Terlalu Cepat Menghakimi

Persoalan ini bukan sekadar asumsi. Pada Mei 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa masih ada guru yang judgemental terhadap murid. Ia memberi contoh siswa yang terlambat datang ke sekolah, langsung dihukum tanpa terlebih dahulu dicari tahu alasan di balik keterlambatan tersebut. Pesannya sederhana: perilaku yang terlihat belum tentu seluruh cerita tentang seorang anak. Pendidik perlu memahami konteks sebelum memberikan penilaian.

Pesan ini tentu tidak berarti setiap keterlambatan harus dimaklumi atau setiap aturan boleh diabaikan. Sekolah tetap membutuhkan disiplin. Guru tetap membutuhkan batas. Peserta didik tetap perlu belajar bertanggung jawab atas pilihannya. Yang perlu dihindari adalah mengubah perilaku menjadi kesimpulan tentang pribadi seseorang sebelum memahami konteksnya.

Hal yang sama sebenarnya berlaku dalam penilaian akademik. Sebuah nilai seharusnya berbicara tentang capaian belajar. Namun, manusia yang memberikan nilai membawa serta ingatan, pengalaman, kesan, dan perasaan. Karena itu, pertanyaannya bukan apakah pendidik memiliki subjektivitas. Kita semua memilikinya. Pertanyaannya adalah: apakah subjektivitas itu dibiarkan menentukan keputusan yang seharusnya didasarkan pada bukti?

Adil Menurut Siapa?

Keadilan bukan sekadar perasaan bahwa kita sudah memperlakukan semua orang dengan baik. Dalam konteks pendidikan Indonesia, Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan menetapkan bahwa penilaian hasil belajar dilakukan secara berkeadilan, objektif, dan edukatif.

Penilaian yang berkeadilan berarti tidak bias terhadap latar belakang, identitas, atau kebutuhan khusus peserta didik. Penilaian objektif didasarkan pada informasi faktual mengenai perkembangan atau hasil belajar. Penilaian juga bersifat edukatif, yakni hasilnya dapat digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran.

Ini penting karena "adil" tidak berarti semua peserta didik harus diperlakukan persis sama. Seorang peserta didik dengan kebutuhan tertentu mungkin memerlukan dukungan yang berbeda. Seorang peserta didik yang belum mencapai kompetensi mungkin membutuhkan kesempatan remedial. Perbedaan perlakuan tidak otomatis berarti ketidakadilan. Yang perlu diperiksa adalah dasar dari perbedaan tersebut. Apakah karena kebutuhan belajar yang nyata? Apakah karena tujuan pembelajaran? Apakah karena bukti capaian? Atau karena pendidik lebih menyukai seorang peserta didik dibandingkan yang lain?

Di sinilah perspektif keadilan yang relevan dengan sistem pendidikan Indonesia menjadi penting. Keadilan bukan sekadar memperlakukan semua orang dengan cara yang sama. Keadilan adalah memastikan bahwa keputusan pendidikan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan tujuan, bukti, kriteria, dan kebutuhan peserta didik.

Namun, persoalan keadilan dalam pendidikan tidak berhenti pada bagaimana sebuah nilai diberikan. Ada persoalan yang lebih mendasar: bagaimana seorang pendidik bersikap ketika penilaiannya sendiri ternyata tidak adil? Di sinilah keadilan berubah dari sekadar prosedur menjadi persoalan integritas. Berlaku adil ketika kita yakin telah benar relatif mudah. Tantangannya muncul ketika keadilan menuntut kita mengakui bahwa keputusan yang kita buat sendiri perlu diperbaiki.

Yang Dinilai Seharusnya Pekerjaan, Bukan Reputasi

Ada jebakan lain yang lebih halus. Pendidik tidak menilai lembar jawaban tanpa nama. Pendidik mengenal orang yang mengerjakannya. Ia tahu siapa yang selama ini berprestasi. Ia tahu siapa yang sering kesulitan. Ia tahu siapa yang rajin. Ia tahu siapa yang beberapa kali membuat masalah.

Pengetahuan itu berguna untuk proses pendidikan. Tetapi pengetahuan yang sama dapat menjadi sumber bias. Bayangkan dua peserta didik menghasilkan pekerjaan dengan kualitas yang sama. Yang pertama selama ini selalu mendapat nilai tinggi. Yang kedua memiliki reputasi sebagai peserta didik yang kurang mampu. Apakah kita benar-benar akan membaca kedua pekerjaan itu dengan ukuran yang sama? Kita mungkin menjawab, "tentu." Dan sangat mungkin kita memang berusaha melakukannya. Tetapi justru pertanyaan itu perlu sesekali kita ajukan kepada diri sendiri: Apakah saya sedang membaca pekerjaan peserta didik, atau sedang membaca peserta didik melalui pekerjaannya? Keduanya berbeda.

Persoalan yang Lebih Serius: Ketika Kesalahan Sudah Terbukti

Sampai di sini, kita masih berbicara tentang bias yang mungkin terjadi tanpa disadari. Masalahnya, bias yang tidak disadari masih memungkinkan kita berkata, "Saya tidak bermaksud demikian." Tetapi bagaimana jika kemudian ada bukti bahwa keputusan kita memang keliru? Pada titik itulah persoalan keadilan menjadi jauh lebih personal.

Tetapi ada situasi yang lebih sulit. Bagaimana jika setelah diperiksa, kesalahan penilaian memang terbukti? Misalnya, ada kekeliruan dalam perhitungan. Ada jawaban yang seharusnya mendapat poin tetapi terlewat. Ada kriteria yang diterapkan tidak konsisten. Ada bukti bahwa prosedur penilaian tidak berjalan sebagaimana mestinya. Atau setelah peninjauan ulang, ternyata keputusan awal memang tidak dapat dipertahankan. Pada titik itu, persoalannya berubah.

Kita tidak lagi hanya bertanya, "Apakah saya salah?" Kita berhadapan dengan pertanyaan yang lebih berat: "Apa yang saya lakukan setelah mengetahui bahwa saya salah?" Di sinilah integritas seorang pendidik benar-benar diuji. Bukan karena pendidik tidak boleh salah. Sebaliknya, karena pendidik juga manusia dan kesalahan dapat terjadi. Yang menentukan adalah bagaimana kita merespons ketika kesalahan itu sudah terlihat.

Kita tidak lagi hanya berhadapan dengan pertanyaan tentang metode penilaian, tetapi dengan pertanyaan tentang keberanian moral seorang pendidik untuk mengoreksi dirinya sendiri.

Ketika "Preseden" menjadi Pertimbangan

Ada alasan yang sering terdengar dalam situasi seperti ini: "kalau keputusan ini diubah, nanti menjadi preseden. Peserta didik lain akan meminta hal yang sama." Kekhawatiran tersebut tidak selalu keliru.

Pendidik memang perlu menjaga konsistensi. Tidak setiap permintaan perubahan nilai dapat diterima. Jika nilai diubah hanya karena seorang peserta didik mendesak, memiliki hubungan tertentu, atau meminta perlakuan khusus tanpa dasar yang sama, justru ketidakadilan baru dapat muncul. Karena itu, prosedur tetap penting.

Tetapi di sinilah kita perlu membedakan dua hal. Mengubah nilai karena tekanan tanpa dasar adalah satu hal. Mengoreksi nilai karena kesalahan yang dapat dibuktikan adalah hal yang lain. Jika setelah pemeriksaan ditemukan bahwa penilaian awal memang keliru, memperbaikinya bukan berarti memberikan perlakuan istimewa. Yang perlu dijaga adalah prosedurnya. Bukan kesalahannya.

Sebab preseden yang sesungguhnya bukanlah bahwa setiap nilai yang dipersoalkan harus diubah. Preseden yang lebih penting adalah bahwa setiap keputusan yang terbukti keliru harus tunduk pada prinsip yang sama: diperiksa secara terbuka, dikoreksi berdasarkan bukti, dan diterapkan secara konsisten pada kasus yang sebanding.
Pertanyaannya kemudian bukan, "Bagaimana agar keputusan lama tetap terlihat benar?" Melainkan, "Bagaimana memperbaiki keputusan ini dengan cara yang adil, transparan, dan dapat diterapkan pada kasus yang sebanding?" Ini perbedaan yang penting.

Konsistensi Tidak Sama dengan Mempertahankan Kesalahan.

Konsistensi yang sehat justru berarti menggunakan prinsip yang sama ketika menemukan kesalahan: diperiksa, dibuktikan, lalu diperbaiki sesuai prosedur. Jika ada kasus lain yang sama, prinsip yang sama pula dapat diterapkan. Dan di sini ada satu pertanyaan yang sering terlewat: bagaimana dengan peserta didik lain yang mungkin mengalami kesalahan serupa tetapi tidak mengajukan keberatan?

Koreksi yang adil tidak cukup hanya memperbaiki satu angka. Jika ditemukan kesalahan dalam prinsip atau prosedur penilaian, perlu dilihat apakah ada kasus lain yang sebanding. Dengan demikian, perubahan nilai bukan menjadi perlakuan khusus bagi seseorang, melainkan bagian dari upaya memastikan bahwa prinsip yang sama benar-benar berlaku bagi semua. Dengan cara itu, koreksi terhadap kesalahan tidak harus menjadi preseden buruk. Ia dapat menjadi preseden tentang integritas.

Ketika Ego Memakai Bahasa yang Baik

Mengakui kesalahan memang tidak selalu mudah. Keputusan profesional sering kali tidak berhenti sebagai keputusan. Ia bisa terasa sebagai bagian dari kewibawaan, pengalaman, bahkan identitas kita sebagai pendidik. Karena itu, ketika keputusan dipertanyakan, kita mungkin merasa perlu mempertahankannya.

Menariknya, ego tidak selalu berbicara dengan suara yang kasar. Ego dapat menggunakan bahasa yang sangat masuk akal:
"Ini demi konsistensi."
"Ini demi aturan."
"Ini supaya tidak menjadi preseden."
"Kalau yang satu diubah, yang lain akan meminta hal yang sama."
"Kalau keputusan ini dibatalkan, bagaimana dengan kewibawaan saya?"

Semua alasan tersebut mungkin memiliki bagian yang benar. Justru karena itu, kita perlu bertanya lebih dalam: apakah alasan tersebut sedang melindungi keadilan, atau tanpa sadar sedang melindungi keputusan dan harga diri kita? Pertanyaan ini tidak hanya berlaku bagi guru. Ia berlaku bagi siapa pun yang memiliki tanggung jawab untuk menilai orang lain.

Pendidik Tidak Harus Selalu Benar

Mungkin di sinilah pendidikan perlu memberikan ruang bagi sesuatu yang sering terlupakan: kemampuan memperbaiki diri. Kita tidak membutuhkan pendidik yang tidak pernah salah. Itu hampir mustahil. Kita membutuhkan pendidik yang ketika salah, mampu berkata, "Saya perlu memeriksa kembali." Dan jika ternyata benar salah, "Saya perlu memperbaikinya."

Bayangkan seorang guru mengatakan kepada muridnya, "Setelah saya periksa kembali, ternyata penilaian saya pada bagian ini keliru. Saya akan memperbaikinya." Apa yang dipelajari siswa? Bukan hanya tentang nilai.

Ia belajar bahwa orang yang memiliki otoritas pun tetap tunduk pada kebenaran. Ia belajar bahwa mengakui kesalahan bukan kelemahan. Ia belajar bahwa aturan bukan alat untuk melindungi ego orang yang memiliki kewenangan. Dan ia belajar bahwa keadilan bukan hanya sesuatu yang dituntut dari orang lain. Justru di sini seorang pendidik dapat memberikan pelajaran yang mungkin tidak pernah tertulis dalam silabus.

Keadilan Membutuhkan Cermin

Karena itu, pendidik membutuhkan lebih dari sekadar aturan penilaian. Kita membutuhkan cermin. Sebelum memberikan nilai, kita dapat bertanya: Apakah saya menilai pekerjaan atau orangnya? Apakah kriterianya sudah jelas? Apakah bukti mendukung keputusan saya? Apakah saya menggunakan standar yang sama? Jika ada perbedaan perlakuan, apakah saya dapat menjelaskan dasar perbedaannya? Dan jika kemudian terbukti bahwa keputusan saya salah: apakah saya cukup rendah hati untuk memperbaikinya?

Namun ada satu hal lagi yang tidak kalah penting. Ketika sebuah kesalahan sudah diperbaiki, persoalan pendidikan belum tentu selesai. Bagi peserta didik, yang dipertaruhkan mungkin bukan hanya angka. Ada rasa percaya kepada guru, kepada proses penilaian, bahkan kepada gagasan bahwa pendidikan memang berusaha memperlakukan mereka secara adil.

Karena itu, mengoreksi kesalahan bukan sekadar mengubah angka. Ia juga dapat menjadi cara memulihkan kepercayaan. Sebab peserta didik mungkin tidak selalu mengingat nilai yang pernah diterimanya. Tetapi ia bisa mengingat bagaimana seorang pendidik memperlakukannya ketika terjadi kesalahan. Menjadi pendidik bukan berarti selalu benar. Menjadi pendidik berarti bersedia terus belajar, termasuk belajar dari kesalahan sendiri.

Kembali ke Animal Farm

Animal Farm bukan novel tentang sekolah. George Orwell menulisnya sebagai alegori tentang revolusi, kekuasaan, dan bagaimana cita-cita kesetaraan dapat berubah ketika prinsip tidak lagi diterapkan secara konsisten. Namun, imajinya tetap berguna untuk pendidikan. Bukan karena ruang kelas adalah peternakan Orwell. Melainkan karena pendidikan juga hidup dari prinsip-prinsip yang harus diwujudkan dalam keputusan sehari-hari. Sekolah dapat memiliki slogan tentang keadilan. Guru dapat mengajarkan objektivitas. Kampus dapat memiliki aturan penilaian.

Tetapi pada akhirnya, peserta didik akan mengalami makna semua itu melalui sesuatu yang sangat sederhana: sebuah angka di lembar nilai, sebuah komentar di tugas, sebuah kesempatan untuk memperbaiki kesalahan, atau sebuah keputusan tentang apakah sebuah kesalahan akan diakui dan diperbaiki. Di situlah prinsip yang besar bertemu dengan kehidupan sehari-hari. Mungkin karena itu, pertanyaan seorang pendidik sebelum memberikan nilai bukan hanya, "Berapa angka yang pantas diberikan?" Tetapi juga, "Apa dasar saya memberikan angka ini?"

Dan ketika suatu hari ternyata jawabannya terbukti keliru, mungkin ada pertanyaan lain yang lebih penting: "Apa yang lebih saya jaga: kebenaran keputusan ini, atau harga diri saya karena pernah membuat keputusan tersebut?"

Kita tidak dapat menjanjikan kepada peserta didik bahwa pendidiknya tidak akan pernah salah. Tetapi kita dapat memberi mereka sesuatu yang lebih berharga: pengalaman melihat bahwa ketika sebuah kesalahan terbukti, kebenaran tetap lebih penting daripada ego. Sebab mungkin pelajaran paling jujur tentang keadilan bukanlah melihat seorang pendidik selalu benar, melainkan melihatnya berani memperbaiki kesalahan ketika ternyata ia tidak benar.

Dan mungkin, tanpa perlu menjadikannya sebuah pelajaran khusus, seorang peserta didik akan membawa pengalaman itu jauh setelah ia lupa angka yang pernah tertulis di lembar nilainya.

*) Sugianto, MDiv, MTh
Dosen STT Reformed Indonesia - Jakarta

*) Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detikcom

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: MK Tutup Ruang Bagi Warga untuk Tak Beragama dan Tak Punya Kepercayaan"
[Gambas:Video 20detik] (nwk/nwk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads