Pendidikan tinggi di Indonesia, dalam idealitasnya, didesain untuk menjadi lokomotif perubahan sosial. Ia adalah kawah candradimuka tempat anak bangsa dididik dan dipersiapkan menjadi pemimpin, inovator, dan pejuang kemanusiaan.
Dalam visi besar nasional, perguruan tinggi ditempatkan sebagai garda depan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Namun, di balik narasi gemerlap pendidikan tinggi, terdapat potret lain yang jarang terangkat, yakni pergumulan perguruan tinggi kecil yang tersebar di pelbagai daerah, jauh dari hiruk pikuk universitas besar yang terus mengukir prestasi global.
Ketika universitas besar berlomba memperluas jejaring internasional dan meraih akreditasi unggul, perguruan tinggi kecil justru sibuk memastikan roda akademik tetap berputar. Situasi ini menimbulkan paradoks: tuntutan nasional dan global semakin tinggi, tetapi daya dukung kelembagaan justru semakin rapuh.
Persoalan Mendasar
Salah satu problem krusial di perguruan tinggi kecil adalah aspek kemahasiswaan. Jumlah mahasiswa yang relatif kecil serta latar belakang sosial-ekonomi yang homogen membuat dinamika akademik berjalan datar. Banyak lulusan sekolah menengah di daerah memilih langsung bekerja untuk menopang ekonomi keluarga. Pendidikan tinggi belum sepenuhnya dipandang sebagai investasi jangka panjang, melainkan sebagai beban tambahan yang sulit ditanggung.
Padahal, John Dewey dalam Democracy and Education (1916), pernah menegaskan bahwa pendidikan adalah sarana utama untuk memastikan demokrasi tetap hidup. Melalui pendidikan, individu dipersiapkan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial. Pandangan ini memberi pesan penting bahwa ketika akses pendidikan tinggi masih dianggap barang mewah, maka partisipasi sosial pun terancam pincang. Paradoks inilah yang setiap tahun dihadapi perguruan tinggi kecil.
Masalah lain yang kerap muncul adalah aspek manajemen pengelolaan. Tidak jarang konflik internal terjadi antara pimpinan yayasan, rektorat, dan unit-unit kerja di bawahnya. Perselisihan ini sering berakar pada perbedaan kepentingan, transparansi keuangan, atau perebutan posisi strategis. Alih-alih menjadi motor penggerak kemajuan, konflik manajerial justru menyita energi kelembagaan. Akibatnya, pengambilan keputusan berjalan lambat, program akademik terhambat, dan suasana organisasi menjadi tidak kondusif bagi tumbuhnya iklim akademik yang sehat.
Selain mahasiswa dan tata kelola, persoalan mendasar lainnya adalah sumber daya manusia. Dosen sebagai jantung kehidupan kampus sering kali tidak mudah direkrut dan dipertahankan. Honorarium yang terbatas membuat banyak dosen muda terbaik menjadikan kampus daerah sebagai batu loncatan sebelum pindah ke perguruan tinggi besar yang menawarkan kesejahteraan lebih baik. Situasi ini menciptakan kerentanan berlapis, karena tanpa dosen yang stabil dan berkualitas, sulit menciptakan proses akademik yang sehat dan berkesinambungan.
Problem lain yang tak kalah serius adalah ihwal pembinaan karier dosen. Jalur kenaikan pangkat dan pengembangan jabatan akademik di perguruan tinggi kecil kerap terhambat oleh pelbagai keterbatasan. Minimnya dukungan riset, sulitnya menghasilkan publikasi di berkala ilmiah bereputasi, serta akses yang sempit terhadap jejaring akademik membuat proses karier berjalan jauh lebih lambat dibandingkan rekan sejawat mereka di perguruan tinggi besar. Tidak mengherankan bila dosen dengan jabatan lektor kepala, apalagi guru besar, masih menjadi sesuatu yang langka sekaligus mahal di lingkungan perguruan tinggi kecil.
Tak berhenti di situ, keterbatasan infrastruktur semakin memperberat keadaan. Minimnya laboratorium, gedung belajar yang serba terbatas, hingga fasilitas teknologi yang tertinggal membuat pembelajaran lebih banyak berhenti pada transfer pengetahuan. Mahasiswa tidak mendapat ruang yang cukup untuk mengalami proses riset dan eksplorasi ilmiah. Padahal, di era digital yang berkembang cepat, kemampuan bereksperimen dan menghasilkan inovasi justru semakin dibutuhkan.
Keterbatasan yang berlapis ini akhirnya membuat perguruan tinggi kecil rawan terjebak pada fungsi formalitas, yakni sekadar menyelenggarakan kuliah rutin tanpa benar-benar menjadi pusat penciptaan ilmu. Alih-alih menjadi motor perubahan sosial, kampus justru dipaksa sibuk bertahan hidup dari tahun ke tahun.
Tri Dharma yang Tereduksi
Perguruan tinggi lahir dengan mandat besar yakni mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Namun, di banyak perguruan tinggi kecil, mandat ini kerap menyusut. Sekali lagi, orientasi lebih banyak berhenti pada aspek pengajaran semata. Paradigma yang terbentuk adalah learning oriented, bukan research oriented atau community oriented. Situasi ini bukan semata-mata pilihan sadar, melainkan keterpaksaan akibat keterbatasan anggaran dan dukungan kelembagaan.
Padahal, penelitian dan publikasi ilmiah merupakan roh perguruan tinggi. Dari situlah ilmu diperbarui, pengetahuan dikembangkan, dan masyarakat memperoleh manfaat nyata. Seperti diingatkan Ernest Boyer dalam Scholarship Reconsidered: Priorities of the Professoriate (1990), persoalan akademik tidak boleh dipersempit hanya pada pengajaran. Ia mencakup empat dimensi penting: penemuan, integrasi, penerapan, dan pengajaran. Penekanan Boyer ini relevan, bahwa penelitian tidak hanya untuk memenuhi tuntutan birokratis, melainkan untuk memperkaya kehidupan sosial dan memberi makna lebih luas bagi keberadaan perguruan tinggi.
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Banyak kampus yang sulit mengalokasikan dana riset, apalagi publikasi bereputasi. Keterbatasan keuangan membuat penelitian hanya sekadar formalitas, atau bahkan dikesampingkan. Akibatnya, Tri Dharma yang seharusnya berjalan seimbang, tereduksi hanya menjadi satu: mengajar.
Dampaknya jelas. Perguruan tinggi kehilangan energi pembaruan pengetahuan. Dosen tidak terdorong menghasilkan riset bermutu. Mahasiswa pun hanya dijejali materi tanpa kesempatan cukup untuk mengalami proses penciptaan ilmu. Perguruan tinggi yang mestinya menjadi pusat inovasi, berubah sekadar ruang penyampaian pengetahuan.
Jika dirunut lebih jauh, problem ini membentuk lingkaran yang saling mengikat. Jumlah mahasiswa yang sedikit membuat pemasukan terbatas. Dana yang minim berdampak pada kesejahteraan dosen dan sarana prasarana yang tertinggal. Kualitas akademik pun merosot, reputasi kampus menurun, hingga pada akhirnya makin tidak diminati oleh calon mahasiswa. Lingkaran ini berputar terus-menerus, sulit diputus tanpa adanya intervensi kebijakan yang nyata.
Padahal, pendidikan yang sehat seharusnya mampu menumbuhkan imajinasi, empati, dan daya kritis. Perguruan tinggi idealnya menjadi ruang subur bagi tumbuhnya kualitas-kualitas tersebut. Namun, realitas menunjukkan bahwa perguruan tinggi kecil kerap terjebak dalam pola bertahan hidup, sehingga energi yang seharusnya dipakai untuk pengembangan akademik lebih banyak tersita untuk sekadar menjaga keberlangsungan lembaga.
Keberpihakan dan Kolaborasi
Apakah berarti kampus kecil ditakdirkan untuk selamanya berada di pinggiran? Tidak. Keterbatasan tidak selalu identik dengan kebuntuan. Ada sejumlah langkah strategis yang bisa ditempuh.
Pertama, keberpihakan negara dalam pembinaan perguruan tinggi kecil perlu terus diperkuat. Program hibah dan bantuan pemerintah harus benar-benar menyentuh kebutuhan kampus kecil, tidak hanya berfokus pada kampus besar. Wujud keberpihakan itu dapat berupa langkah afirmatif maupun kebijakan klasterisasi perguruan tinggi swasta, sehingga setiap institusi memperoleh dukungan yang proporsional sesuai kapasitas dan tantangannya. Pada akhirnya, pendidikan tinggi harus dipahami sebagai urusan kebangsaan yang menuntut kolaborasi dan pemerataan, bukan semata kompetisi antar lembaga.
Kedua, kampus kecil harus membangun kolaborasi. Di era digital, jarak bukan lagi penghalang. Jejaring riset lintas kampus, baik nasional maupun internasional, bisa membuka akses publikasi dan inovasi. Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membangun 'ekosistem belajar' yang saling menopang.
Ketiga, transformasi pembelajaran. Perguruan tinggi kecil harus berani meninggalkan metode tradisional yang hanya mengandalkan ceramah. Mereka perlu mengadopsi blended learning, problem-based learning, atau pendekatan partisipatif lain yang memberi ruang kreativitas mahasiswa. Dengan demikian, keterbatasan fisik bisa diimbangi oleh inovasi pedagogi.
Namun, setiap langkah strategis harus disertai analisis risiko. Bidang kemahasiswaan berisiko kehilangan calon mahasiswa jika tidak ada diversifikasi strategi penerimaan. SDM berisiko stagnan jika insentif tidak diperbaiki. Infrastruktur pembelajaran berisiko tertinggal jika kebijakan anggaran tidak berpihak. Riset dan publikasi berisiko macet jika jejaring tidak dibangun. Pendidikan berisiko melahirkan lulusan tidak kompetitif jika metode pembelajaran tidak berubah.
Dengan risk mapping yang jelas, perguruan tinggi kecil bisa menyiapkan mitigasi yang realistis, misalnya: beasiswa daerah, insentif kinerja, shared facilities, konsorsium riset, dan digitalisasi pembelajaran. Langkah-langkah ini bukan sekadar teknis, tetapi strategi bertahan hidup sekaligus melangkah maju.
Kampus kecil di daerah ibarat lilin kecil di tengah gelapnya malam. Cahayanya mungkin redup, tetapi ia tetap memberikan arah bagi anak-anak bangsa yang haus ilmu. Lilin itu bisa padam jika dibiarkan berjuang sendiri, tetapi bisa pula semakin terang bila ditiup angin keberpihakan dan dilindungi kaca kolaborasi.
Menyulam asa kampus kecil adalah bagian dari menyulam masa depan bangsa. Indonesia tidak akan maju hanya dengan menonjolkan kampus besar di kota-kota utama. Kekuatan bangsa justru akan lahir jika kampus di pelosok pun mendapat ruang tumbuh yang sama. Di situlah sejatinya keadilan pendidikan, yakni menghadirkan cahaya pengetahuan di setiap sudut negeri.
*) Ahmad Tholabi Kharlie
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek RI
*) Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Simak Video "Video: Prabowo Yakin Ada Kekuatan yang Tak Suka Indonesia Bangkit"
(nwk/nwk)