Kasus penembakan gas air mata di Universitas Islam Bandung (Unisba) menjadi perhatian Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. Hal ini dinilai menjadi serangan ruang aman kampus!
"Saya juga menyayangkan insiden penyemprotan gas air mata ke arah kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA) pada 1 September 2025, yang dapat dimaknai sebagai serangan
terhadap ruang aman kampus," ujar Mendiktisaintek Brian dalam rilis yang diterima Selasa (2/9/2025).
Padahal, lanjut Brian, sebagaimana disampaikan Rektor Unisba, Harits Nu'man (2/9), aparat keamanan telah berupaya memastikan pihak luar yang tidak bertanggung jawab keluar dari area kampus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brian menegaskan Kemdiktisaintek telah dan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan peristiwa serupa tidak berulang. Kampus adalah ruang akademik yang bebas, merdeka, dan aman untuk menyampaikan aspirasi.
"Kemdiktisaintek adalah rumah bagi mahasiswa. Saya sebagai Mendiktisaintek adalah orang tua sekaligus sahabat mahasiswa-pintu komunikasi selalu terbuka untuk berbagai aspirasi, isu akademik, maupun dinamika kemahasiswaan," tegas Brian.
Terkait peristiwa di Unisba, langkah-langkah yang dilakukan Kemdiktisaintek antara lain:
β Monitoring dan koordinasi
Mengirim tim untuk berkoordinasi langsung dengan pimpinan perguruan tinggi guna menilai dampak yang dialami mahasiswa, staf, maupun fasilitas. Jika ada yang terdampak, Kemdiktisaintek siap memberikan pendampingan medis dan psikologis, serta memastikan adanya protokol koordinasi dengan aparat keamanan agar kampus tetap terlindungi.
β Menjaga kampus sebagai ruang aman
Berkomitmen memastikan kampus tetap menjadi ruang akademik yang bebas dari tindakan represif, dengan mengutamakan dialog dan langkah persuasif.
β Kanal pengaduan cepat
Menyediakan kanal pengaduan cepat untuk memastikan setiap persoalan di kampus dapat segera ditangani, sekaligus menjaga fungsi kampus sebagai pusat pendidikan dan kebebasan akademik.
β Menjaga marwah gerakan mahasiswa
Meyakini bahwa demonstrasi mahasiswa adalah gerakan damai untuk mengawal jalannya pemerintahan. Anarki bukan DNA mahasiswa. Karena itu, ruang akademik harus terlindungi dari tindakan represif maupun penyusupan pihak luar.
"Suara mahasiswa adalah bagian penting dari denyut bangsa. Kemdiktisaintek berkomitmen memastikan kampus menjadi ruang berbagi, ruang bertumbuh, dan ruang aman untuk menyampaikan aspirasi. Jika aksi terus dilakukan, mari kita rapatkan barisan dengan damai, menjaga marwah gerakan mahasiswa agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin merusak republik," tegas Brian.
Dia juga mengajak para pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk membuka ruang dialog, mendengarkan aspirasi mahasiswa secara langsung, dan menjadikan kampus sebagai contoh terbaik dalam merawat demokrasi yang sehat dan bermartabat, dengan selalu mengedepankan dialog dan langkah persuasif.
Kutuk Keras Provokasi Destruktif
Sejak 25 Agustus 2025 hingga kini, Kemdiktisaintek memberi perhatian penuh pada kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, baik terkait dinamika di DPR RI
maupun tuntutan keadilan bagi korban demonstrasi.
"Kami berada dalam satu tarikan nafas dengan gerakan mahasiswa yang konsisten memperjuangkan keadilan. Pada saat yang sama, saya prihatin sekaligus mengutuk keras penjarahan dan provokasi destruktif yang merusak kohesi sosial serta mengganggu ketenangan publik. Keselamatan mahasiswa harus menjadi prioritas, dengan penyampaian aspirasi yang berlangsung di ruang aman, khususnya lingkungan kampus, agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Brian.
(nwk/faz)