PPI Jepang Terima Laporan Pelajar RI Jadi Korban Penipuan, Kerugian Rp 1 M

ADVERTISEMENT

PPI Jepang Terima Laporan Pelajar RI Jadi Korban Penipuan, Kerugian Rp 1 M

Nograhany Widhi Koesmawardhani - detikEdu
Selasa, 21 Mar 2023 16:00 WIB
FGD PPI Jepang (Dok PPI Dunia)
Foto: FGD PPI Jepang (Dok PPI Dunia)
Jakarta -

Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang menerima berbagai laporan pelajar Indonesia yang menjadi korban penipuan di Jepang. Kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Penipuan terhadap pelajar Indonesia di Jepang ini diungkapkan Kepala Biro Aksi Sosial dan Advokasi PPI Jepang, Alvian Nur Hidayat dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Pelindungan Pelajar Indonesia di Jepang" yang digelar PPI Jepang dalam rilis yang diterima dan ditulis detikEdu, (21/3/2023).

Alvin mengatakan, penipuan terkait menempuh studi di Jepang dan menyorot kasus penipuan dan penggelapan dana dengan dalih persiapan sekolah bahasa yang dialami oleh beberapa pelajar Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerugian yang terlaporkan ke PPI Jepang mencapai satu miliar rupiah," kata Alvin.

Alvin melanjutkan, informasi yang diterima PPI Jepang, masih banyak korban yang belum terdata, termasuk calon pelajar yang gagal berangkat dan calon pekerja Specified Skill Workers. Menurut para korban yang melapor ke PPI Jepang, kerugian yang disebabkan kasus tersebut tidak hanya terbatas pada kerugian finansial, namun juga menyebabkan dampak negatif pada kesehatan mental korban.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan Farid Auzzin Ashari dari Biro Kajian Strategis PPI Jepang, menyampaikan Kajian Pelindungan Pelajar Indonesia di Jepang dan masalah-masalah utama yang dihadapi pelajar Indonesia di Jepang, antara lain black baito (eksploitasi kerja paruh waktu-red), academic harassment (pelecehan akademik), sexual harassment (pelecehan seksual), dan penipuan agen pendidikan.

Farid menuturkan, PPI Jepang telah menginformasikan seluruh mahasiswa Indonesia yang mengalami masalah untuk menghubungi kontak utama dan help desk yang telah disediakan oleh PPI Jepang. Farid menyampaikan bahwa dibutuhkan kegiatan sosialisasi yang lebih inklusif untuk memperluas cakupan internal komunitas mahasiswa Indonesia di Jepang serta membangun support system bagi mahasiswa Indonesia di Jepang dengan memperkuat kerjasama antara komunitas mahasiswa dengan pihak-pihak eksternal di Jepang.

Menanggapi hal tersebut dalam forum yang sama, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyampaikan responsnya atas beberapa masalah yang dihadapi oleh teman-teman mahasiswa.

Dia menjelaskan bahwa utamanya terdapat dua langkah yang dapat ditempuh korban dalam kasus ini. Pertama, adalah proses mediasi yang akan meminta pertanggungjawaban pelaku. Kedua adalah langkah hukum jika sebelumnya tidak ada itikad baik dari pelaku.

Judha juga menjelaskan mengenai andil Interpol yang dapat membantu penyelesaian hukum kasus-kasus tersebut bahkan ketika pelaku telah meninggalkan Indonesia. Selanjutnya, korban disarankan melakukan pelaporan kolektif ke Kepolisian Negara Republik Indonesia dimana Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Indonesia di luar negeri menyatakan bersedia mendukung dengan melakukan pendampingan untuk korban.

Judha mengingatkan para pelajar Indonesia yang belajar di luar negeri, terutama yang baru untuk jangan lupa lapor diri! Juga mengetahui aturan setempat. Dua hal ini sering jadi akar masalah WNI di luar negeri.

Judha menegaskan pentingnya seluruh warga Indonesia yang sedang tinggal di luar negeri untuk menyelesaikan prosedur "Lapor Diri". Menurutnya, beberapa peristiwa seperti evakuasi WNI dari Wuhan selama pandemi telah menunjukkan bahwa kelalaian WNI dalam menyelesaikan prosedur lapor diri serta ketidaktahuan WNI mengenai aturan setempat telah menjadi salah satu akar utama dari masalah yang dihadapi beberapa WNI di luar negeri. Judha mengingatkan pentingnya melakukan riset mendalam terhadap peraturan negara tertentu sebelum keberangkatan.

Ke depan, imbuh Judha, Kemlu memiliki lima solusi utama untuk meningkatkan pelindungan WNI di luar negeri yakni

  • Berinvestasi pada langkah pencegahan
  • Menegakkan hukum secara tegas
  • Melakukan transformasi digital
  • Meluncurkan kampanye kesadaran publik
FGD PPI Jepang (Dok PPI Dunia)FGD PPI Jepang (Dok PPI Dunia) Foto: FGD PPI Jepang (Dok PPI Dunia)

Menanggapi Judha, Ahsanul Ulil dari Komisi RUU Pelindungan Pelajar PPI Dunia juga menyampaikan bahwa PPI Dunia beserta 62 PPI negara berkomitmen untuk dapat membantu pemerintah dalam mendukung dan melindungi mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri. Menurutnya, pelindungan WNI dan pelajar Indonesia di luar negeri memerlukan kerjasama lintas kementerian dan lembaga yang dipusatkan pada penyuluhan dan persiapan pra-keberangkatan WNI. Ahsanul juga memberikan saran agar dibentuknya Satuan Tugas antara PPI Negara terkait dengan Perwakilan Indonesia di luar negeri untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam pelindungan pelajar.

Sementara itu, Ketua Umum PPI Jepang 2022/2023 Anastasya Wulandari Hasyim memaparkan beberapa program kerja PPI Jepang dalam mengatasi berbagai isu dalam Perlindungan Pelajar Indonesia di Jepang, yaitu:

1) Line Official Help Desk PPIJ untuk akses konsultasi kesehatan mental gratis, layanan advokasi dan layanan informasi umum untuk pelajar maupun calon pelajar Indonesia di Jepang
2) Sosialisasi Pra-keberangkatan melalui sosial media dan Majalah Interaksi PPI Jepang
3) Sosialisasi Lapor Diri.

PPI Jepang juga akan memperkuat koordinasi dengan Perwakilan Indonesia di luar negeri seperti Kemlu, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka. PPI Jepang juga akan memperdalam Kajian Pelindungan Pelajar Indonesia bersama dengan PPI Dunia dan menyoroti isu regulasi lembaga pengirim dalam proses pra-keberangkatan demi mendukung migrasi yang aman untuk pelajar Indonesia ke luar negeri.

Merespons usulan PPI Dunia dan PPI Jepang tentang pembentukan Satuan Tugas, Konsul Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Titik Hamzah menyambut baik. Satuan Tugas ini terdiri dari Perwakilan Indonesia di luar negeri baik dari KBRI Tokyo maupun KJRI Osaka bersama dengan PPI Jepang.

Selain itu, Konsul Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Osaka Sri Mulatsih juga menjelaskan bahwa sebelumnya KJRI Osaka telah melakukan dukungan pendampingan pelajar Indonesia dengan melibatkan PPI Jepang dan menyatakan bahwa KJRI Osaka terbuka untuk masukan dalam memajukan kolaborasi antara Perwakilan Indonesia dan pelajar Indonesia di Jepang. Tanggapan juga disampaikan Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Tokyo Prof Yusli Wardiatno yang menegaskan kembali bahwa KBRI akan terus mendengarkan dan mendukung dengan maksimal seluruh isu maupun masalah yang dihadapi oleh pelajar Indonesia di Jepang.




(nwk/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads