Cara Lengkap Anak 6-11 Tahun Dapat Vaksin di DKI, Daftar Lewat JAKI & Sekolah

ADVERTISEMENT

Cara Lengkap Anak 6-11 Tahun Dapat Vaksin di DKI, Daftar Lewat JAKI & Sekolah

Novia Aisyah - detikEdu
Rabu, 05 Jan 2022 17:30 WIB
Prajurit Korps Wanita TNI AL memberikan vaksin Sinovac dosis pertama kepada anak-anak di kawasan Madrasah Al Wathoniyah 43, Rorotan, Jakarta Utara, Senin (3/12). Kegiatan tersebut merupakan gerakan serbuan vaksin TNI AL.
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Vaksin anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta digeber sebagai upaya antisipasi penyebaran varian Omicron COVID-19. Berdasarkan laporan detiknews, Kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, target mereka adalah 1,1 juta anak pada akhir Januari 2022.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi mereka turut membagikan sejumlah informasi mengenai hal ini. Pada vaksin 6-11 tahun, anak harus sudah berulang tahun yang ke-6 saat disuntik. Jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac dengan interval dosis pertama dan kedua minimal 28 hari.

Bagi detikers yang membutuhkan informasinya, simak poin-poin mengenai sasaran vaksin, lokasi, cara mendaftar, dan syarat yang dibutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

A. Siapa Saja Sasaran Vaksin Usia 6-11 Tahun?

1. Sasaran vaksin yang pelaksanaannya di sekolah berlokasi di DKI Jakarta adalah siswa yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun tidak.

2. Sasaran vaksin anak 6-11 tahun yang pelaksanaannya selain di sekolah adalah:

ADVERTISEMENT

- Anak berstatus penduduk DKI Jakarta, dengan dibuktikan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang di dalamnya tercantum alamat tinggal di DKI.

- Anak berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di DKI, namun tinggal di DKI. Identitasnya dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal serta terdaftar di aplikasi data warga.

B. Lokasi Vaksin

1. Seluruh satuan pendidikan dasar negeri/swasta/madrasah di DKI Jakarta akan mendapatkan jadwal masing-masing.

2. Puskesmas/rumah sakit

3. Pos vaksinasi yang memfasilitasi vaksin anak.

C. Cara Mendapat Vaksin Anak

1. Siswa menunggu jadwal di sekolah masing-masing.

2. Jika anak berdomisili di DKI Jakarta, namun bukan siswa DKI atau belum sekolah, maka bisa memperoleh suntikan di puskesmas atau sentra vaksin yang memberikan vaksinasi anak.

3. Peserta vaksinasi di luar sekolah, seperti puskesmas atau pos vaksin, bisa hadir langsung atau mendaftar lebih dulu melalui aplikasi JAKI atau sesuai prosedur puskesmas/pos vaksin di area setempat.

D. Cara Daftar Vaksin Anak Melalui JAKI

1. Buka aplikasi JAKI

2. Pilih daftar vaksin COVID-19

3. Masukkan NIK dan nama lengkap anak

4. Pilih lokasi dan jadwal

5. Lengkapi data diri dan isi pre-screening

6. Tunggu proses validasi hingga muncul status 'Siap Divaksinasi'.

E. Persyaratan yang Perlu Dibawa Saat Vaksin

1. Kartu Keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan dan alamat tempat tinggal anak.

2. Nomor ponsel, bisa milik orang tua/wali/pendamping yang akan dicatat untuk keperluan vaksin selanjutnya.

3. Kartu vaksinasi.

F. Persiapan Anak

1. Anak yang bersangkutan mendapat informasi bahwa dirinya akan divaksin dan mengetahui manfaatnya.

2. Anak dalam kondisi fit dan tidak lupa sarapan.

3. Anak dengan komorbid yang perlu minum obat, dipastikan sudah minum obatnya sebelum berangkat vaksin.

G. Persiapan Orang Tua

1. Orang tua/pendamping menemani selama screening, penyuntikan, dan observasi.

2. Anak bisa duduk sendiri atau bersama orang tua.

3. Orang tua/pendamping perlu menceritakan riwayat klinis yang penting pada petugas, contohnya komorbiditas atau disabilitas.

4. Orang tua/pendamping perlu tahu bahwa anak dengan komorbid bukanlah kontradiksi untuk mendapatkan suntikan dan perlu terlindung dari COVID-19.

H. Bentuk-bentuk Kemungkinan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi)

1. Nyeri di area tempat suntikan

2. Sakit kepala atau nyeri otot

3. Nyeri sendi

4. Menggigil

5. Rasa lelah

6. Mual atau muntah

7. Demam, ditandai dengan suhu di atas 37,8 derajat celsius.

Cara Menanggapi KIPI Klik Selanjutnya >>>

I. Hal yang Perlu Diperhatikan Pasca Vaksin

1. Menunggu selama 15-30 setelah disuntik, gunanya untuk dilakukan observasi

2. Orang tua/pendamping perlu bertanya pada anak tentang yang dirasakan setelah vaksin. Setelah meninggalkan pos vaksin, harap segera memberi tahu ke nomor yang ada di kartu vaksin/fasilitas kesehatan yang memberikan vaksinasi/puskesmas terdekat, jika anak mengalami:

- Nyeri/bengkak di area suntikan

- Demam/tidak enak badan

- Pusing

- Pegal/nyeri sendi

J. Cara Menanggapi KIPI

1. Tetap tenang

2. Jika ada nyeri, bengkak, atau kemerahan, maka kompres dengan air dingin di lokasi tersebut

3. Jika demam, kompres dengan air hangat atau mandi air hangat serta perbanyak minum air putih dan beristirahat

4. Jika dibutuhkan, minum obat yang dianjurkan petugas kesehatan

5. Hubungi petugas kesehatan bila gejala lebih dari tiga hari atau ada reaksi lebih berat. Dan apabila gejala tidak berkurang, tetap tenang dan hubungi petugas di nomor kontak yang tertera di kartu vaksin.

K. Ketentuan Dosis Kedua Jika Timbul Alergi

Suntikan dosis kedua tetap perlu dituntaskan. Namun, bila ada riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, urtikaria di seluruh tubuh, atau gejala syok anafilaksis (tidak sadar) setelah vaksin 1, maka disarankan vaksin 2 dilakukan di rumah sakit.

Hasil Pantauan KPAI Soal Vaksin Anak 6-11 Tahun

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan pengawasan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di berbagai sentra vaksin sekolah di Jakarta, Kota Bogor, dan Bekasi. Menurut keterangan tertulis yang disampaikan Komisioner KPAI Retno Listyarti pada wartawan, Rabu (05/01/2022), dari wawancara mereka terungkap bahwa anak-anak ingin divaksin agar bisa ke mal atau tamasya ke luar kota. Meski begitu, lebih banyak yang ingin divaksin agar bisa PTM dengan aman.

KPAI mendorong agar pemerintah segera melakukan percepatan vaksin anak 6-11 tahun di seluruh Indonesia, minimal hingga 70%. Sebab, vaksin usia 12-17 tahun yang dimulai pada Juli 2017 belum mencapai 70%, apalagi yang usianya 6-11 tahun.

Mereka juga meminta dinas-dinas pendidikan dan Kantor Kementerian Agama seluruh Indonesia menunda PTM untuk siswa TK dan SD sebelum tuntas disuntik dua dosis.


Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads