×
Ad

Tidak Memenuhi Syarat Magang Hub? Ini Penyebab dan Cara Memperbaikinya

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 06 Nov 2025 18:00 WIB
Calon peserta Magang Nasional Batch 2 harus berstatus eligible. Ketahui penyebab tidak memenuhi syarat Magang Hub dan cara mengatasinya. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Calon peserta Magang Nasional Batch 2 wajib berstatus memenuhi syarat pada portal Magang Hub untuk bisa melanjutkan pendaftaran. Namun, bagaimana jika muncul pemberitahuan bahwa peserta tidak memenuhi syarat magang?

Diketahui, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat atau eligible pada Magang Nasional bisa langsung mendaftar pada lowongan yang sedang dibuka pada 6-12 November 2025. Sebelum itu, peserta wajib memastikan statusnya memenuhi syarat pada portal Magang Hub.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan sejumlah penyebab calon pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat Magang Hub atau tidak eligible. Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Kamis (6/11/2025), berikut di antaranya:

Kenapa Tidak Memenuhi Syarat Magang Hub?

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid atau tidak aktif di data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
  • Teridentifikasi belum lulus dan/atau data tidak sesuai dengan identitas di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek)
  • Terdaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN) di data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Data calon pendaftar diverifikasi melalui PDDikti Kemdiktisaintek, Dukcapil Kemendagri, dan BKN. Calon pendaftar diminta memastikan semua data sudah terverifikasi agar tidak terkendala mendaftar Magang Nasional Batch 2.

Jika terdapat kesalahan data, perbaiki ke institusi terkait agar bisa mengikuti magang angkatan kedua atau angkatan selanjutnya.

Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar atau Tidak Ditemukan

Dikutip dari laman Bantuan Kemnaker, berikut cara mengatasi NIK tidak valid:

  • Buka aplikasi pesan atau WhatsApp dengan nomor tujuan 08118005373
  • Ketik:
    # NIK (16 digit)
    # Nama lengkap
    # Nomor kartu keluarga (13 digit)
    # Nomor telepon
    # Permasalahan
  • Kirim pesan

Isu NIK tidak valid juga bisa disampaikan melalui call center 1500537.

Opsi lainnya, pemilik NIK bisa membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli ke kantor dukcapil terdekat. Laporkan masalah NIK tidak valid pada petugas.

Cara Mengatasi Data Tidak Sesuai di PDDikti

Fresh graduate bisa mendaftar Magang Hub jika tanggal kelulusan tidak lebih dari satu tahun. Namun, data kelulusan peserta bisa jadi belum masuk PDDikti karena belum diperbarui atau dilaporkan kampus, sehingga tercatat sebagai mahasiswa belum lulus di pangkalan data.

Di samping pembaruan data kelulusan, calon pendaftar juga bisa melakukan perbaikan data lainnya di PDDikti, seperti data nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan ibu kandung. Berikut caranya seperti dikutip dari laman Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti Wilayah 3 Kemdiktisaintek:

  • Siapkan hasil scan warna asli dokumen berikut dalam format PDF:
  • Surat pengantar yang ditandatangani oleh pemimpin perguruan tinggi
    • KTP
    • Kartu Keluarga atau akte kelahiran
    • Surat keputusan pengadilan (jika terjadi perubahan nama secara menyeluruh)
    • Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
    • Ijazah dan transkrip nilai (jika sudah lulus)
  • Ajukan perbaikan ke perguruan tinggi masing-masing
  • Admin PDDikti di perguruan tinggi asal mengajukan perubahan data mahasiswa.

Semoga berhasil pada Magang Nasional 2025 Batch 2, detikers.



Simak Video "Video: Magang Nasional Bergaji UMR Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!"

(twu/nwk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork