Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan program KJP Pasar Jaya Oktober 2025. Untuk menjadi penerima, seseorang perlu memenuhi syarat-syarat berikut.
Diketahui, program KJP Pasar Jaya bertujuan untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat tertentu. Adapun waktu pendistribusian pangan dengan harga murah itu pads 2025 sudah dilakukan sejak bulan Januari.
Berdasarkan laman resmi Pemprov Jakarta, jenis dan harganya adalah sebagai berikut:
Daging Sapi per 1 kg Rp 35.000
Daging Ayam per ekor Rp 8.000
Telur Ayam per 1 tray Rp 30.000
Beras per pak atau 5 kg Rp 30.000
Susu per 1 karton (isi 24 pcs @ 200 ml) Rp 30.000
Ikan kembung per 1 kg Rp 13.000
Syarat Antrean KJP Pasar Jaya Oktober 2025
Penerima KJP Pasar Jaya adalah masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
- Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP
- Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
- Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
- Penerima Kartu Anak Jakarta
- Penerima Kartu Pekerja Jakarta
- Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat
- Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
- Guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Oktober 2025
- Kunjungi laman https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau scan QR Code untuk aktivasi pendaftaran tiket antrian.
- Isi data berupa wilayah pengambilan, lokasi pengambilan, nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu ATM.
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Centang bagian Disclaimer sebagai persetujuan
- Klik tombol "Simpan" atau "Enter"
- Setelah proses registrasi data selesai, tiket antrian akan muncul
- Download,screenshot, atau cetak tiket antrian sebagai syarat wajib untuk pengambilan barang
Pendaftaran antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025 dapat diakses mulai pukul 07.00 sampai 17.00 WIB. Kemudian pengambilan barang dilakukan H+1 setelah pendaftaran.
Perlu diingat, pengambilan barang dilakukan pada pukul 08.00 sampai 17.00. Jangan lupa untuk membawa kelengkapan dokumen lainnya, yang terdiri dari kartu pangan subsidi, KTP asli, fotokopi KK, dan tiket antrian saat mengikuti antrean KJP Pasar Jaya.
Simak Video "Video: Penyebab 3 Juta Keluarga Belum Terima Bansos"
(nir/twu)