Peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan salah satu penerima manfaat program pangan bersubsidi melalui KJP Pasar Jaya. Program ini menyasar beberapa kelompok seperti pemegang KJP hingga Kartu Anak Jakarta.
Distribusi pangan murah 2025 ini telah dilakukan sejak Januari lalu. Untuk mendapatkannya, penerima bisa mengakses laman https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id terlebih dahulu. Namun, cek siapa saja yang dapat menerima bantuan ini!
Golongan Penerima Program Pangan Bersubsidi
- Penerima KJP Plus
- Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP
- Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
- Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
- Penerima Kartu Anak Jakarta
- Penerima Kartu Pekerja Jakarta
- Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat
- Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
- Guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya
- Akses link https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau scan QR code untuk melakukan aktivasi pendaftaran tiket antrian
- Isi data yang terdiri dari wilayah pengambilan, lokasi pengambilan, nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan (NIK), serta nomor kartu ATM
- Isi kode captcha yang muncul
- Isi bagian Disclaimer untuk persetujuan
- Klik Simpan atau Enter
- Setelah registrasi data selesai, tiket antrean akan muncul
- Unduh (download)/screenshot/cetak tiket antrean sebagai syarat wajib untuk mengambil barang.
Jenis dan Harga Pangan Bersubsidi
- Daging sapi per 1 kg Rp 35.000
- Daging ayam per ekor Rp 8.000
- Telur ayam per 1 tray Rp 30.000
- Beras per pak atau 5 kg Rp 30.000
- Susu per 1 karton (isi 24 pcs @200 ml) Rp 30.000
- Ikan kembung per 1 kg Rp 13.000
Dokumen Pengambilan Pangan Bersubsidi
Pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya Oktober 2025 secara online dapat diakses mulai 07.00-17.00 WIB. Lalu, pengambilan barang dilakukan H+1 setelah mendaftar.
Pengambilan barang dilakukan pada 08.00-17.00 WIB, disesuaikan dengan stok yang tersedia. Penerima manfaat perlu membawa kelengkapan dokumen sebagai berikut saat mengantre KJP Pasar Jaya:
- Kartu pangan subsidi
- KTP asli
- Fotokopi KK
- Tiket antrean.
Demikian informasi mengenai KJP Pasar Jaya. Jangan lupa bawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan saat antre, ya!
(nah/twu)