Kemententerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hari ini menggelar rapat bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Adapun agenda yang dibicarakan tentang realisasi anggaran Kemendikdasmen pada 2024.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti melaporkan pendapatannya dan pengeluaran Kemendikdasmen juga Kemendikbudristek (nama sebelum Kemendikdasmen) pada 2024. Ia juga mengatakan Kemendikbudristek telah berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dengan demikian sebagaimana kami sajikan dalam salindia 24, Kementerian Pendidikan telah 12 kali secara berturut-turut dari tahun 2013-2024 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Mu'ti.
Setelah Mu'ti memaparkan laporan keuangannya tersebut, anggota Komisi X DPR dari Golkar, Ferdiansyah menyinggung soal bagaimana cara Kemendikdasmen-Kemendikbudristek mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Padahal, saat itu Kemendikbudristek terbukti mengalami kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sebagaimana yang tengah diperkarakan saat ini.
"Tapi saya turut prihatin berita-berita hari ini terjadi yang kurang mengenakkan untuk mitra kita, WTP tapi ada kasus yang cukup besar menurut kami dan memalukan dunia pendidikan yaitu soal Chromebook, ya itu jadi pertanyaan kita," kata Ferdiansyah.
Menurut Ferdiansyah, hal itu tidak selaras dengan temuan korupsi yang saat ini tengah ramai. Sehingga Ferdiansyah meminta laporan keuangan dibuat sesuai cut off atau mulai Kemendikdasmen berjalan.
"Catatan pada hari ini harus ada cut off nya, harus sesuai pergantian pemerintahan. Artinya, dilaporkan oleh Pak Abdul Mu'ti ini adalah seyogyanya adalah ketika cut off. Artinya dia bertanggung jawab semenjak dia dilantik, Desember. Berarti, Januari-September itu masih rezim yang lama. Jadi itu harus jadi catatan," katanya
Ferdiansyah berharap Kemendikdasmen bisa membenahi laporan keuangan tersebut. Ia meminta perbaikan laporan tersebut agar pencatatan administrasi dapat dipahami dengan jelas.
"Oleh karena itu tentunya di sini menjadi catatan daripada raker pada hari ini. WTP tapi dengan berbagai catatan yang memang harus kita cermati ke depan, lebih memperbaiki, secara administrasi, secara laporan keuangan, dan secara implementasi sesuai dengan aturan-aturan," katanya.
Secara rinci, dalam laporan keuangan Kemendikbudristek tahun 2023 yang dipaparkan Abdul Mu'ti, ini biaya-biaya yang dikeluarkan Kemendikbudristek pada 2023:
- Pendapatan operasional: Rp.11.338.180.550.161
- Beban kegiatan operasional: Rp 78.133.022.237.210
- Surplus/defisit dari kegiatan operasional: Rp 66.794.841.687.049
- Surplus/defisit dari kegiatan non-operasional: Rp 6.529.335.731.862
(cyu/nah)