Ini Rata-rata Gaji Lulusan SMA dan SMK di Indonesia Menurut BPS, Sentuh Rp 3 Juta?

Fahri Zulfikar - detikEdu
Sabtu, 10 Mei 2025 10:00 WIB
Foto: Getty Images/GCShutter/Ilustrasi gaji
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan rata-rata gaji buruh untuk lulusan SMA-SMK per Februari 2025. Nominal gaji per bulannya turun dibandingkan dengan data Februari 2024.

Untuk lulusan SMA, rata-rata gaji buruh/karyawan/pegawai per Februari 2024 mencapai Rp 2.842.749. Kemudian meningkat pada Agustus 2024 dengan rata-rata gaji Rp 3.092.781.

Namun, pada Februari 2025, turun menjadi Rp 2,98 juta. Jumlah ini sedikit lebih banyak dibandingkan dengan Februari tahun lalu.

Untuk lulusan SMK, rata-rata gaji buruh juga mengalami naik turun. Pada Februari 2024 mencapai Rp 2.891.948, kemudian naik menjadi Rp 3.091.621 pada Agustus 2024.

Menurut data baru per Februari 2025, rata-rata gaji buruh lulusan SMK sekitar Rp 2,97 juta. Baik dari lulusan SMA maupun SMK, rata-rata gajinya tak ada yang menyentuh genap Rp 3 juta pada 2025.

Untuk selengkapnya, berikut data yang dikutip dari laporan "Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025" yang dirilis BPS pada Senin, 5 Mei 2025.

Rata-rata Gaji Lulusan SMA dan SMK di Indonesia Menurut BPS per Februari 2025


1. SMA

Rata-rata umum: Rp 2,98 juta

Rata-rata untuk laki-laki: Rp 3,34 juta

Rata-rata untuk perempuan: Rp 2,19 juta

2. SMK

Rata-rata umum: Rp 2,97 juta

Rata-rata untuk laki-laki: Rp 3,26 juta

Rata-rata untuk perempuan: Rp 2,31 juta

Jika dibandingkan, maka rata-rata gaji untuk lulusan SMA lebih tinggi dibandingkan dengan lulusan SMK per Februari 2025. Namun, rata-rata gaji untuk lulusan perempuan SMK lebih tinggi dibandingkan lulusan perempuan dari SMA.

Kelompok Umur Tua Memiliki Gaji yang Lebih Tinggi

Menurut kelompok umur, rata-rata gaji anak muda di bawah usia 30 tahun, lebih rendah dibandingkan dengan usia di atas 40 tahun.

Secara umum, rata-rata gaji untuk kelompok usia di bawah 30 tahun per Februari 2025 berkisar antara Rp 1,9 juta - Rp 3,09 juta. Sementara untuk kelompok usia di atas 40 tahun berkisar antara Rp 2,44 juta - Rp 3,6 juta.

Dalam data BPS, kelompok usia 15-19 tahun memiliki rata-rata gaji terkecil dengan Rp 1,92 juta. Terendah selanjutnya dari kelompok usia 20-24 tahun, dengan rata-rata gaji Rp 2,41 juta.

Kelompok usia dengan rata-rata gaji tertinggi dimiliki oleh 55-59 tahun dengan Rp 3,60 juta.

Berikut data rata-rata gaji tiap kelompok usianya:

1. Usia 15-19 tahun: Rp 1,92 juta

2. Usia 20-14 tahun: Rp 2,41 juta

3. Usia 25-29 tahun: Rp 2,91 juta

4. Usia 30-34 tahun: Rp 3,09 juta

5. Usia 35-39 tahun: Rp 3,37 juta

6. Usia 40-44 tahun: Rp 3,39 juta

7. Usia 45-49 tahun: Rp 3,58 juta

8. Usia 50-54 tahun: Rp 3,59 juta

9. Usia 55-59 tahun: Rp 3,60 juta

10. Usia 60+: Rp 2,44 juta



Simak Video "Video: Pengumuman Angka Kemiskinan Ditunda, BPS Pastikan Tak Ada Pesanan"

(faz/nwk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork