Badan Pusat Statistik melaporkan rata-rata gaji buruh/karyawan/pegawai per Februari 2025. Bidang pertambangan menjadi yang tertinggi dengan rata-rata upah buruh mencapai Rp5,09 juta.
Berdasarkan laporan "Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025" yang dirilis 5 Mei 2025, rata-rata gaji buruh/karyawan/pegawai di Indonesia mencapai Rp3,09 juta (per Februari 2025). Rata-rata upah buruh dari Februari 2024 ke Februari 2025 tumbuh 1,78 persen dari Rp3,04 juta menjadi Rp3,09 juta.
Menurut jenis kelaminnya, rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,37 juta, sedangkan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,61 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan sektor atau bidang pekerjaannya, pertambangan memiliki rata-rata gaji tertinggi. Disusul dengan bidang pengadaan listrik dan gas, serta bidang keuangan dan asuransi yang juga tergolong tinggi. Ketiga bidang tersebut memiliki rata-rata gaji per bulan di atas Rp4,8 juta.
Rata-rata Gaji di Bidang Pendidikan Tergolong Rendah
Berdasarkan data BPS, bidang pendidikan tak termasuk yang memiliki rerata gaji per bulan yang tinggi. Sebaliknya, bidang pendidikan tergolong memiliki rata-rata gaji yang rendah karena berada di bawah rata-rata gaji buruh nasional per Februari 2025.
Rerata gaji buruh/pegawai di bidang pendidikan hanya Rp2,79 juta per bulan, sedangkan rata-rata upah buruh nasional per Februari 2025 yakni Rp3,09 juta.
Selain pendidikan, bidang yang juga tergolong memiliki rata-rata gaji rendah dalam data BPS, yakni perdagangan dengan Rp2,67 juta dan pertanian dengan Rp2,25 juta. Sementara bidang pekerjaan dengan rata-rata gaji terendah yakni 'aktivitas jasa lainnya', yang hanya sebesar Rp1,81 juta.
Berikut ini untuk bidang pekerjaan dengan rata-rata gaji tertinggi menurut data BPS. Upah yang dimaksud yakni imbalan dalam bentuk uang dan/atau barang yang dibayarkan sesuai kesepakatan kepada seorang buruh/karyawan/pegawai yang bekerja pada orang lain/ perusahaan secara tetap.
10 Pekerjaan dengan Rata-rata Gaji Tertinggi Menurut Data BPS per Februari 2025
1. Pertambangan dan Penggalian - Rp5,09 juta
2. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin - Rp5,04 juta
3. Aktivitas Keuangan dan Asuransi - Rp4,88 juta
4. Informasi dan Komunikasi - Rp4,13 juta
5. Real Estat - Rp4,04 juta
6. Aktivitas Profesional dan Perusahaan - Rp3,97 juta
7. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib - Rp3,76 juta
8. Pengangkutan dan Pergudangan - Rp3,72 juta
9. Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial - Rp3,42 juta
10. Konstruksi - Rp3,21 juta
(faz/nwk)