Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilaporkan pada Selasa, 5 Mei 2026 menunjukkan bahwa rata-rata gaji karyawan di Indonesia hanya mencapai Rp 3,29 juta. Jumlah gaji ini bisa lebih sedikit, bergantung pada jenjang pendidikan terakhir yang ditamatkan.
"Rata-rata upah/gaji buruh/karyawan/pegawai sebulan yang lalu, selanjutnya disebut sebagai upah buruh, berdasarkan hasil Sakernas Februari 2026 tercatat sebesar 3,29 juta rupiah," tulis BPS dalam laporannya, dikutip Rabu (6/5/2026).
Rata-rata gaji pekerja laki-laki mencapai Rp 3,55 juta, lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja perempuan yang hanya Rp 2,80 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gaji Rata-rata Lulusan SD Tak sampai Rp 2,5 Juta
Berdasarkan data Sakernas Februari 2026, gaji pekerja berhubungan dengan tingkat pendidikan. Dalam hal ini, lulusan SD ke bawah, memiliki rata-rata paling rendah.
Untuk lulusan SMP bisa mencapai rata-rata Rp 2,5 juta, sedangkan lulusan SMA-SMK menyentuh angka Rp 3 juta. Ini menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan, semakin besar gaji yang diterima.
Jika dibandingkan, pekerja berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 bahkan bisa menerima gaji sebesar 2,1 kali lipat dibandingkan dengan pekerja berpendidikan SD ke bawah.
Berikut rata-rata gaji pekerja berdasarkan lulusan:
Lulusan SD ke Bawah: Rp 2,23 juta
Lulusan SMP: Rp 2,55 juta
Lulusan SMA: Rp 3,08 juta
Lulusan SMK: Rp 3,17 juta
Lulusan Diploma: Rp 4,04 juta
Lulusan D4-S3: Rp 4,77 juta
Bidang Keuangan dan Asuransi Paling Menggiurkan
Sementara itu, laporan BPS juga menunjukkan perbedaan gaji berdasarkan lapangan usaha. Bidang keuangan menjadi yang paling menggiurkan dengan rata-rata gaji mencapai Rp 5 juta.
Di sisi lain, ada lapangan usaha yang tak menyentuh rata-rata Rp 2,5 juta. Lapangan usaha tersebut yaitu bidang jasa dan pertanian.
Lapangan Usaha dengan Rata-rata Upah Buruh Tertinggi:
1. Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp 5,05 juta
2. Pertambangan: Rp 4,95 juta
3. Aktivitas Penerbitan dan Telekomunikasi: Rp 4,75 juta
Lapangan Usaha dengan Rata-rata Upah Buruh Terendah:
1. Aktivitas Jasa Lainnya: Rp 2 Juta
2. Pertanian: Rp 2,43 juta
3. Akomodasi dan Makan Minum: Rp 2,59 juta
Secara keseluruhan, dengan rata-rata gaji Rp 3,29 juta, pekerja di Indonesia hanya berjarak tipis dari pengeluaran untuk kebutuhan pokok. Menurut data BPS per Desember 2025, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di daerah perkotaan berkisar antara Rp 1,4 juta dan Rp 2,9 juta.
Pengeluaran tersebut bisa lebih tinggi, bergantung pada harga bahan pokok dan jasa yang berbeda-beda di setiap wilayah.
(faz/pal)











































