Buka https://pintar.bi.go.id buat Tukar Uang Baru Lebaran 2025, Ikuti Cara Ini

ADVERTISEMENT

Buka https://pintar.bi.go.id buat Tukar Uang Baru Lebaran 2025, Ikuti Cara Ini

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 13 Mar 2025 07:30 WIB
Warga menunjukkan uang rupiah baru hasil penukaran di mobil kas keliling, pelataran Masjid Al alam Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (8/3/2025). Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp1,2 triliun guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penukaran uang pecahan kecil selama bulan suci Ramadhan yang berlangsung sejak 5-26 Maret 2025. ANTARA FOTO/Andry Denisah/rwa.
Begini cara tukar uang baru di https://pintar.bi.go.id buat Lebaran 2025 bersama keluarga dan kerabat. Foto: ANTARA FOTO/Andry Denisah
Jakarta -

Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025. Detikers yang berminat tukar uang baru bisa mengakses aplikasi PINTAR Bank Indonesia.

Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) BI adalah aplikasi dari Bank Indonesia untuk pemesanan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia maupun Uang Rupiah rusak atau cacat.

Untuk tukar uang Lebaran 2025, pemesanan dilakukan melalui kas keliling pada aplikasi Aplikasi PINTAR . Simak caranya di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Tukar Uang di https://pintar.bi.go.id

  • Siapkan KTP, nomor telepon, dan email
  • Buka https://pintar.bi.go.id
  • Pilih menu Kas Keliling
  • Pilih provinsi tempat tukar uang via kas keliling
  • Pilih daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
  • Isikan data NIK, nomor telepon
  • Isikan data email jika ada
  • Pilih jumlah lembar atau keping uang yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan BI
  • Jika ada pecahan yang tidak bisa dipilih, biarkan 0
  • Lakukan pemesanan tukar uang
  • Unduh bukti pemesanan dengan klik Download Bukti Pemesanan atau screenshot
  • Bukti pemesanan tukar uang juga akan dikirimkan via email
  • Tunjukkan bukti pemesanan tukar uang sesuai jadwal penukaran di lokasi yang sudah dipilih.

Ketentuan Tukar Uang di Kas Keliling BI

  • Pilah dan kemas uang yang akan ditukarkan sebelum ke lokasi penukaran dengan ketentuan:
    Uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
    Jangan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan uang.
  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan
  • Penukar wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak
  • NIK-KTP yang sudah digunakan untuk pemesanan tukar uang dengan status menunggu pelaksanaan penukaran maka tidak bisa digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran.
  • Jika tukar uang berhasil dilakukan, maka NIK yang dipakai bisa digunakan kembali h+1 atau keesokan harinya untuk pemesanan tukar uang di https://pintar.bi.go.id

Aplikasi PINTAR BI resmi hanya tersedia di website https://pintar.bi.go.id. Selamat tukar uang Lebaran 2025 dan tetap berhati-hati, detikers.




(twu/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads