BMKG Tegaskan Indonesia Tak Alami Gelombang Panas, tapi...

ADVERTISEMENT

BMKG Tegaskan Indonesia Tak Alami Gelombang Panas, tapi...

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 03 Mei 2024 15:30 WIB
Ilustrasi gelombang panas
Indonesia Alami Suhu Tinggi. (Foto: Dok. Detikcom)
Jakarta - Suhu tinggi 'membakar' Indonesia akhir-akhir ini. Tidak sedikit yang mengira cuaca panas di Indonesia saat ini termasuk gelombang panas.

Negara tetangga ternyata mengalami hal serupa. Vietnam, Thailand, dan Singapura telah mengeluarkan peringatan gelombang panas hingga menutup fasilitas umum.

Di Indonesia, suhu maksimum tertinggi mencapai 37 derajat Celcius pada Sabtu (27/4/2024) lalu. Kemudian pada Kamis (2/5/2024) pukul 07.00 WIB, BMKG menyampaikan suhu maksimum tertinggi di Indonesia mencapai 36,1 derajat Celcius.

Lantas, apakah Indonesia mengalami gelombang panas seperti negara-negara tetangga?

Suhu Panas di Indonesia Bukan Gelombang Panas

Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menegaskan fenomena suhu panas di Indonesia bukan gelombang panas. Fenomena suhu panas ini terjadi karena posisi semu Matahari pada April 2024 berada di sekitar khatulistiwa. Kondisi inilah yang menyebabkan suhu udara di sebagian wilayah Indonesia menjadi lebih panas saat siang hari.

"Bukan heat wave. Karena ini memiliki karakteristik fenomena yang berbeda. Hanya dipicu oleh faktor pemanasan permukaan sebagai dampak dari siklus gerak semu Matahari sehingga dapat terjadi berulang dalam setiap tahun," jelasnya dalam laman resmi BMKG, dikutip Jumat (3/5/2024).

Terjadinya gelombang panas juga berkaitan dengan wilayah. Umumnya, gelombang panas terjadi di wilayah lintang menengah hingga lintang tinggi, belahan Bumi bagian utara dan selatan, berdekatan dengan massa daratan dan luasan yang besar, dan wilayah kontinental atau sub-kontinental. Sementara Indonesia berada di wilayah ekuator dengan kondisi geografis kepulauan dan dikelilingi perairan luas.

Syarat Gelombang Panas

1. Suhu

Syarat suatu fenomena panas disebut gelombang panas terletak pada suhunya. Menurut Guswanto, gelombang panas terjadi saat suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celcius.

2. Waktu

Tak hanya panas menyengat, suhu tinggi juga perlu bertahan hingga lima hari untuk bisa disebut gelombang panas.

"Misalnya suhu hariannya 37 derajat Celcius, berarti kalau ditambah 5 derajat Celcius, kan jadi 42 derajat Celcius," ujarnya dalam detikHealth.

Saat ini, suhu maksimum di Indonesia yang tertinggi masih berada di kisaran 36-37 derajat Celcius. Meski demikian, BMKG mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat cuaca ekstrem ini terjadi.


(nir/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads