Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H Digelar Hari Ini, Intip Sejarah dan Maknanya Yuk!

ADVERTISEMENT

Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H Digelar Hari Ini, Intip Sejarah dan Maknanya Yuk!

Devita Savitri - detikEdu
Minggu, 10 Mar 2024 13:00 WIB
Ilustrasi pemantauan hilal
Ilustrasi. Begini sejarah dan makna sidang isbat di Indoensia. Foto: ANTARA FOTO/Maulana Surya
Jakarta -

Sidang isbat penetapan awal Ramadan 1445 H akan digelar hari ini, Minggu (10/3/2024) oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syatian (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib menjelaskan dalam pelaksanaannya sidang isbat melibatkan banyak pihak.

Seperti Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Sidang isbat dilakukan berdasarkan data hisab (informasi) dan hasil pemantauan rukyatulhilal (korfirmai) yang dilakukan Tim Kemenag pada 134 lokasi di seluruh Indonesia dan hasilnya disiarkan secara langsung kepada masyarakat.

Menjadi momen yang ditunggu masyarakat, sidang isbat awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah nyatanya sudah berlangsung sejak tahun 1950-an. Begini penjelasan sejarah dan maknanya dikutip dari laman resmi Kemenag RI dan arsip detikEdu, Minggu (10/3/2024).

Sejarah Sidang Isbat di Indonesia

Sebagai negara dengan mayoritas masyarakat beragama Islam, penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri mengalami berbagai perubahan.

Sebelum Indonesia merdeka, penetapan awal puasa dan lebaran ditentukan oleh masing-masing ketua adat sehingga sering berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Berlanjut pada pasca kemerdekaan tepatnya pada 4 Januari 1946 ketika Kemenag ditunjuk untuk menentukan Idul Fitri dan Idul Adha. Namun, penetapannya tidak dapat diikuti seluruh umat Islam.

Hingga akhirnya, sidang isbat pertama dilakukan pada jangka waktu sekitar 1950 hingga 1972-an. Proses sidang isbat diketahui sudah ada sejak masa Menteri Agama KH Saifuddin Zuhri melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 1963 tentang Perincian Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama.

Pada pasal 26, diuraikan 47 tugas Departemen Agama, yakni "menetapkan tanggal-tanggal hari raya yang ditetapkan sebagai hari libur." Dengan begitu, mekanisme penetapan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha kemudian dilembagakan menjadi sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama dengan mengundang beberapa pihak yang berkaitan.

Salah satu pihak tersebut adalah Badan Hisab Rukyat (BHR) yang terbentuk pada 16 Agustus 1972. Tidak selalu berjalan mulus, BHR sempat hampir dibubarkan pada masa pemerintahan Presiden Gus Dur.

Penyebabnya karena dianggap tidak bisa memberikan pengaruh pada penyeragaman awal bulan Qamariyah dan pelaksanaan hari raya. Namun, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, BHR kembali difungsikan dengan menambah anggota keparakan dari bidang astronomi.

Dalam perkembangan selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Fatwa tersebut memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh pemerintah RI melalui Kementerian Agama dan berlaku secara nasional.

Penetapannya melibatkan banyak pihak, seperti:

  • Pakar astronomi
  • Ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam
  • Duta Besar Negara Sahabat
  • Ketua Komisi VIII DPR RI
  • Perwakilan Mahkamah Agung
  • Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  • Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG),
  • Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG)
  • Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
  • Perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB)
  • Perwakilan Planetarium Jakarta
  • Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam
  • Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
  • Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren

Seluruh pihak akan melakukan musyawarah yang hasilnya akan ditetapkan dan diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama agar mempunyai kekuatan hukum yang dapat dipedomani masyarakat.

Tetapi bukan hanya di Indonesia, Adib menjelaskan negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majelis Hakim Tingginya.

Bedanya, Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat.Selain itu, Indonesia bukanlah negara agama dan juga bukan negara sekuler. Sehingga Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada perseorangan atau golongan.

Makna Isbat dan Hilal dalam Sidang Isbat

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), isbat berarti penetapan dan penentuan. Sehingga, sidang isbat berarti sidang yang dilakukan untuk menetapkan atau menentukan awal bulan dalam kalender Hijriyah.

Sidang ini merujuk pada hasil rukyatul hilal, apakah itu? Dalam arsip detikEdu, Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN) mendefinisikan hilal sebagai satu dari lima fase bulan yakni bulan baru.

Pada fase ini, posisi bulan dan matahari berada di satu garis edar sehingga memunculkan bulan baru dalam penanggalan Hijriah. Nah bulan baru inilah yang menjadi penanda apakah hari berikutnya sudah berganti bulan atau belum.

Untuk membedakan hilal dengan bulan biasa dapat terlihat melalui bentuk bulan itu sendiri. Jika bulan berbentuk huruf u dengan posisi menghadap titik matahari itu bisa dipastikan hilal. Tetapi jika bentukan cahaya terlihat seperti huruf n atau dengan posisi miring berarti bulan biasa.

Agar bisa ditetapkan sebagai awal Ramadan, hilal harus memenuhi kriteria tertentu yakni ketinggiannya 3 derajat, elongasi 6,4 derajat dan umurnya 8 jam. Hal ini ditetapkan melalui kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.




(det/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads