Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) mengeluarkan perintah sementara kepada Israel. Perintah ini diberikan atas gugatan Afrika Selatan terhadap genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, Palestina.
Pada Jumat, 26 Januari, ICJ mengeluarkan keputusan awal. Setelah menolak petisi Israel untuk membatalkan kasus tersebut, ICJ mengeluarkan perintah sementara kepada Israel untuk mengizinkan bantuan masuk ke Gaza sambil mencabut semua tindakan untuk mencegah tindakan genosida.
Selain itu, Israel harus menyimpan bukti seluruh tindakannya di Gaza dan melaporkannya kembali ke ICJ dalam waktu satu bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun Afrika Selatan mengklaim bahwa perintah tersebut secara implisit diterjemahkan sebagai seruan untuk segera melakukan gencatan senjata, Israel menunjukkan tidak adanya kata-kata khusus dan telah mengonfirmasi bahwa mereka akan melanjutkan kampanye selama tiga bulan melawan Gaza.
Profesor hukum di London School of Economics, Inggris, Gerry Simpson, mengatakan hanya Israel yang bisa menghentikan tindakannya sendiri.
"Sungguh, satu-satunya badan yang dapat menghentikan pemboman Israel terhadap Gaza adalah Israel," kata Simpson dalam Al Jazeera dikutip Minggu (28/1/2024).
"Namun, hal ini semakin mempersulit Benjamin Netanyahu untuk dengan percaya diri mengklaim dirinya membela Barat dan tatanan berbasis aturan," imbuhnya.
Lantas apa saja putusan yang dijatuhkan untuk Israel?
Poin-poin Putusan ICJ Terhadap Israel
Melansir CNN Indonesia, berikut ini adalah poin-poin yang dijatuhkan ICJ kepada Israel.
1. ICJ Punya Yurisdiksi
ICJ menyatakan mereka memiliki yurisdiksi untuk memutuskan kasus ini.
2. Israel Harus Menghentikan Genosida
ICJ meminta Israel mengambil langkah-langkah untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Israel diminta untuk mengumpulkan bukti atas genosida yang telah dilakukan dalam waktu satu bulan.
3. Israel Menghukum Pihak yang Melakukan Genosida
ICJ meminta Israel harus mencegah dan menghukum pihak yang melakukan genosida di Jalur Gaza.
4. Bantuan Harus Masuk Gaza
ICJ meminta Israel harus mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza.
5. Israel Wajib Melindungi Warga Palestina
ICJ mewajibkan Israel untuk melindungi warga Palestina
6. Tak Ada Perintah Gencatan Senjata
Meski meminta mengambil semua langkah untuk menghindari genosida, ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata
(nir/faz)