Soroti Pelecehan Seksual di Kampus, Psikolog Ajak Mahasiswa Lebih Waspada

ADVERTISEMENT

Soroti Pelecehan Seksual di Kampus, Psikolog Ajak Mahasiswa Lebih Waspada

Cicin Yulianti - detikEdu
Minggu, 24 Des 2023 11:00 WIB
Businessman sexualy harassing female colleague during working hours at a workplace. Selective focus on the womans fingers
Ilustrasi pelecehan seksua. Foto: Getty Images/iStockphoto/vladans
Jakarta -

Undang-undang Tindak Kekerasan Seksual (RUU TPKS) saat ini dijadikan regulasi dalam menangani kasus kekerasan seksual. Namun, kasus kekerasan seksual ini masih marak terjadi baik di tempat umum, rumah, hingga kampus.

Berkenaan dengan hal itu, pakar psikologi, Firdaus Yuni Hartatik dalam seminar bertajuk "Manajemen Kesehatan Mental bagi Mahasiswa" di G201 Kampus Giri FIKKIA Universitas Airlangga (Unair) mengajak mahasiswa untuk lebih waspada.

Ia mengatakan potensi pelecehan seksual bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Hal yang penting diketahui mahasiswa juga bahwa penyebab kasus pelecehan seksual tidak lain adalah karena perilaku dari pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka melakukan aksinya terhadap korban tanpa memandang status. Korban pelecehan seksual bisa bisa berasal dari beragam latar belakang pendidikan, ras, umur, status perkawinan, ekonomi, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Dalam kegiatan ekonomi seperti pekerjaan, tempat kerja, dan pendapatan juga dapat terjadi," ungkapnya dalam laman Unair, dikutip pada Kamis (21/12/2023).

Bentuk-bentuk Pelecehan Seksual

Firdaus menyebutkan contoh pelecehan seksual yang saat ini banyak ditemui adalah rayuan seksual yang tidak dikehendaki penerimanya. Rayuan bisa dalam bentuk bentuk halus, kasar, terbuka, fisik, maupun verbal.

"Bentuk verbal, misalnya, bujukan seksual yang tidak diharapkan, gurauan atau pesan seksual yang terus menerus, mengajak kencan terus menerus walaupun telah ditolak. Sedangkan bentuk godaan fisik tatapan yang sugestif terhadap bagian tubuh," katanya.

Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual

Firdaus pun menyorot dampak dari kasus pelecehan seksual ini. Menurutnya, mereka bisa mengalami gangguan psikologis maupun sosial.

Secara psikologis, korban dapat mengalami depresi, gangguan kecemasan, gangguan tidur, sulit konsentrasi, atau terus menyalahkan diri.

"Korban juga dapat merasa kehilangan kekuatan, kehilangan harapan, hingga muncul pikiran bunuh diri," ungkapnya.

Jika mahasiswa terkena kasus pelecehan seksual, mereka bisa saja mengalami penurunan prestasi, tidak mau bersosialisasi, kehilangan rasa percaya diri, dan stres yang luar biasa. Akhirnya, mereka menjadi sulit untuk mengembangkan karier ke depannya.

Untuk itu, Firdaus mengajak semua pihak untuk saling peduli terhadap korban pelecehan seksual. Begitu pula jika kasus terjadi kepada seorang mahasiswa, maka kepedulian kawan dan dosen sangat diperlukan bagi korban.

(cyu/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads