Tanggal 5 Oktober 2023 kemarin, baru saja diperingati sebagai Hari Guru Sedunia. Peringatan ini biasa disebut sebagai World Teachers Day.
Hari Guru Sedunia dimaknai secara internasional sebagai suatu apresiasi kepada para guru atas jasa dalam memajukan pendidikan, seperti dikutip dari situs Kemdikbud.
Sementara, pada 25 November 2023 mendatang kita juga akan memperingati Hari Guru Nasional (HGN). Lantas, selain tanggal peringatan yang berbeda, adakah perbedaan lain antara Hari Guru Sedunia dan Hari Guru Nasional?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan antara Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia
Sama-sama merayakan peran guru dalam pendidikan, dikutip dari Direktorat Guru Pendidikan Dasar Kemdikbud, berikut ini perbedaan keduanya:
1. Beda Tujuan
Peringatan HGN bertujuan memberi penghormatan serta apresiasi kepada guru atas dedikasinya terhadap pembelajaran kepada murid, sedangkan Hari Guru Sedunia bertujuan memfokuskan perhatian atas kontribusi dan pencapaian guru, sekaligus menyorot keprihatinan dan prioritas guru dalam pendidikan.
2. Beda Sejarah
Hari Guru Nasional bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI yakni 25 November 1945. Awalnya organisasi ini pada 1912 bernama Persatuan Guru Hindia Belanda atau PGHB.
Anggota PGHB adalah kepala sekolah, guru desa, guru bantu, maupun perangkat sekolah lainnya. Selanjutnya, pada 1932 nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Pada waktu itu, Belanda tidak menerima adanya unsur kata "Indonesia" dalam nama PGI. Mereka menganggap ini sebagai suatu ancaman, sebab menjadi makin nasionalis dan perjuangan kemerdekaan semakin kuat bersama para guru.
Kemudian, pada zaman penjajahan PGI tidak diperbolehkan beraktivitas. Tak lama setelah proklamasi, PGI pun melangsungkan Kongres Guru Indonesia pertama di Surakarta pada 24-25 November 1945.
Kongres itu pun membuahkan hasil, salah satunya yakni menghapuskan perbedaan suku; ras; agama; politik; dan lainnya supaya bersatu menjadi Indonesia seutuhnya melalui wadah PGRI.
Maka, melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1994 ditetapkanlah pada 25 November sebagai Hari Guru Nasional.
Sementara itu, HGN diresmikan oleh UNESCO untuk memperingati penandatanganan rekomendasi Organisasi Buruh Internasional (ILO)/UNESCO soal status guru pada 1966.
Rekomendasi ILO/UNESCO pun menjadi suatu standar atas hak dan tanggung jawab, tolok ukur persiapan awal dan pendidikan lanjutan, rekrutmen, pekerjaan, dan kondisi belajar-mengajar untuk guru.
Rekomendasi ini turut memberi suatu instrumen yang mendefinisikan tanggung jawab dan penegasan hak-hak guru. Walaupun rekomendasi tersebut telah terbit sejak 1966, tetapi UNESCO baru saja meresmikan Hari Guru Sedunia 5 Oktober pada tahun 1994.
Negara-negara lain pada dasarnya juga memiliki hari guru nasionalnya masing-masing. Sebagai contoh, di Korea Selatan diperingati pada 15 Mei. Kemudian, di Singapura diperingati pada 1 September.
Salah satu negara yang sama-sama memperingati hari guru nasional pada bulan November adalah Vietnam, tepatnya pada tanggal 20.
Itulah perbedaan antara Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia.
(pal/pal)