Dosen pulmonologi dan ilmu kedokteran respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), dr Garindra Alma Duta mengingatkan soal bahaya polusi udara bagi kesehatan organ pernapasan, terutama paru-paru.
Menurut Garindra, terdapat dua jenis polusi yang beterbangan di udara yakni kelompok gas dan partikulat atau debu yang terbagi menjadi tiga berdasarkan ukuran.
"Setiap partikulat (particulate matter/PM) memiliki karakteristik yang berbeda. Terdapat partikel kasar dengan diameter kurang dari 10 mikrometer, partikel halus berukuran 2,5 mikrometer, dan partikel nano yang kurang dari 0,1 mikrometer," tuturnya, dikutip dari laman Unair, Senin (11/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahaya Polusi Udara bagi Paru-paru
Dalam mengukur kualitas udara terutama yang polutannya tidak terlihat, Garindra mengatakan bisa mengetahui lewat PM2.5. Polutan PM2.5 merupakan partikel yang tak kasat mata tetapi sangat berbahaya bagi kesehatan.
PM2.5 pun telah menjadi standar World Health Organization (WHO) dalam melihat kualitas udara. Garindra mengatakan semakin buruk level PM2.5, maka menunjukkan semakin buruknya kualitas udara di wilayah tertentu.
Bahaya dari polutan tersebut menurut Garindra dapat menyerang saluran pernafasan hingga peredaran darah. Beberapa penyakit jangka pendek yang bisa timbul akibat polutan tersebut seperti menurunnya kekebalan tubuh, laringitis, faringitis, atau rhinitis.
"Ketika pertahanan tubuh melemah, maka tidak hanya iritasi, tapi juga infeksi pada organ pernapasan sehingga terjadi disfungsi. Efek lainnya seperti keluhan mata berair, mata merah, atau bersin," terangnya.
Dokter yang bertugas di RSUD dr Soetomo tersebut juga memaparkan beberapa penyakit jangka panjang yang bisa timbul akibat polusi yakni ISPA atau infeksi saluran pernafasan akut, serangan jantung, hingga asma.
Selain menyerang saluran pernafasan, Garindra mengatakan polusi yang tinggi dapat memicu terganggunya tumbuh kembang janin hingga potensi stunting pada bayi.
Tips Cegah Dampak Polusi Udara lewat 6M + 1S
Garindra yang juga merupakan anggota Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara memberikan beberapa tips untuk mengurangi polusi udara yakni mengecek dengan menggunakan aplikasi. Jika kualitas udara terbukti kurang baik, maka sebaiknya melakukan pembatasan berkegiatan di luar.
Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan menurut Garindra adalah menggunakan penjernih udara untuk mengurangi polusi yang ada di dalam ruangan.
"Polusi udara di luar itu bisa menyusut masuk ke dalam ruangan sehingga kita harus tetap waspada. Salah satunya, tidak menyalakan rokok ketika indoor," tuturnya.
Hal yang tak luput untuk digunakan selama polusi udara tinggi adalah masker. Menurut Garindra, upaya tersebut menjadi salah satu protokol. Selain itu, masyarakat juga perlu menerapkan hidup yang sehat dan bersih.
Menurut Garindra, langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan lewat strategi 6M + 1 S. Mengutip laman Kemkes RI, berikut langkah lengkap antisipasi berdasarkan strategi 6M + 1 S:
- Periksa kualitas udara lewat website atau aplikasi.
- Kurangi beraktivitas di luar ruangan serta menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, atau tempat umum yang bisa terkena dampak polusi.
- Gunakan penjernih udara dalam ruangan.
- Hindari sumber polusi dan asap rokok.
- Gunakan masker saat polusi udara tinggi.
- Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Konsultasi secara daring atau luring dengan tenaga kesehatan jika ada keluhan pada pernafasan.
(cyu/faz)