Syarat pembuatan peta dinilai penting agar peta dapat mudah dibaca dan dipahami oleh yang menggunakannya. Maka dari itu, peta dibuat dengan memenuhi beberapa syarat tertentu.
Materi peta umumnya telah dipelajari oleh siswa sekolah sejak duduk di bangku SD. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), peta didefinisikan sebagai gambar atau lukisan pada kertas dan sebagainya yang menunjukkan letak tanah, laut, sungai, hingga gunung.
Peta atau map sebutannya dalam bahasa Inggris sebetulnya berasal dari bahasa Yunani, yaitu mappa yang artinya taplak atau kain penutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seiring berjalannya waktu, pengertian peta kian berkembang hingga diartikan sebagai gambaran penampakan sebagian atau seluruh permukaan Bumi pada bidang datar dengan menggunakan skala tertentu.
Lantas, apa saja syarat pembuatan peta? Merangkum dari buku IPS Terpadu tulisan Anwar Kurnia serta buku Geografi dan Sosiologi karya Drs Sugiharyanto MSi, berikut pemaparannya.
Syarat Pembuatan Peta
Syarat pembuatan peta dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu umum dan khusus. Untuk lebih jelasnya, simak pembahasannya di bawah ini.
A. Syarat Umum Pembuatan Peta
- Konform, artinya bentuk peta yang digambar harus sebangun dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan
- Ekuidistan, yaitu jarak di peta jika dikalikan dengan skalanya harus sama dengan jarak sebenarnya di lapangan
- Ekuivalen, berarti daerah atau bidang yang digambar pada peta setelah diperhitungkan dengan skalanya harus sama dengan keadaan sebenarnya di lapangan
B. Syarat Khusus Pembuatan Peta
1. Judul Peta
Syarat pembuatan peta yang pertama adalah judul peta. Umumnya, judul peta diletakkan tepat di tengah bagian atas peta dan ditulis dengan ukuran huruf yang lebih besar dibanding tulisan lainnya di peta.
Contoh judul peta ialah seperti peta penemuan manusia purba dunia dan peta hasil tambang Provinsi Riau.
2. Skala Peta
Selanjutnya syarat pembuatan peta lainnya yaitu skala. Nah, pada peta, skala berarti perbandingan antara jarak peta dengan jarak sebenarnya di permukaan Bumi. Terdapat dua macam skala yang ada di Indonesia, yaitu skala angka atau numerik dan skala garis atau grafik.
3. Legenda
Syarat pembuatan peta selanjutnya adalah legenda yang berarti kolom keterangan mengenai simbol-simbol yang ada dalam peta. Simbol peta merupakan tanda-tanda khusus berupa titik, garis, warna, atau wilayah yang mewakili keadaan sesungguhnya di lapangan.
4. Tanda Arah
Tanda arah merupakan syarat pembuatan peta lainnya yang berfungsi sebagai petunjuk arah mata angin pada peta. Biasanya, tanda arah digambar menyerupai anak panah tegak ke atas dan pada ujungnya dibubuhi huruf U.
Penempatan tanda arah diletakkan di tempat yang kosong, seperti di sebelah kanan atau kiri bawah judul peta.
5. Garis Tepi dan Garis Astronomis
Syarat pembuatan peta yang kelima yakni garis tepi atau border dan garis astronomis. Garis tepi berada di pinggir peta yang membatasi gambar peta. Biasanya, garis ini berupa garis sederhana seperti dua buah garis yang paralel.
Garis tepi bagian luar digambar lebih tebal daripada bagian dalam. Nah, di garis tepi ini ada juga garis-garis astronomis yang berfungsi sebagai penunjuk koordinat garis lintang dan bujur.
6. Inset
Inset merupakan peta sisipan yang ukurannya kecil dan diselipkan pada peta utama. Penampakkan inset bisa berupa gambar wilayah yang lebih luas ataupun lebih sempit dari peta utama. Biasanya, inset digunakan untuk memperjelas bagian wilayah yang dianggap penting oleh pembuat peta.
7. Lembaga Pembuat dan Tahun Pembuatan Peta
Tahun pembuatan peta dinilai penting untuk menyajikan data yang cepat berubah dan menyuguhkan data aktual, seperti jumlah dan persebaran penduduk. Sementara itu, lembaga pembuat peta diperlukan untuk mengetahui dari mana sumber data peta tersebut diperoleh.
Nah, itulah pemaparan mengenai syarat pembuatan peta. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan detikers ya!
(aeb/twu)