Beberapa kewajiban seorang muslim adalah menjalankan ibadah wajib seperti sholat lima waktu dan puasa saat bulan Ramadan. Namun ibadah ini tidak boleh dilakukan bagi wanita yang sedang haid ataupun nifas.
Meskipun dilarang mendirikan sholat dan menjalankan puasa ketika haid, wanita muslim tetap bisa melakukan ibadah lainnya. Ada juga berbagai amalan yang bisa dilakukan demi mengharapkan pahala dari Allah SWT.
Haid merupakan siklus alami yang terjadi pada setiap wanita di usia subur. Hal ini dialami wanita selama beberapa hari dan sudah menjadi ketetapan Allah SWT. Jangan berkecil hati, selama periode haid tetap bisa melakukan kegiatan positif yang bernilai ibadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari buku Ibadah Penuh Berkah Ketika Haid dan Nifas oleh Himatu Mardiah Rosana dijelaskan beberapa ibadah dan amalan yang tetap bisa dilakukan wanita ketika sedang haid. Termasuk di dalamnya yakni berzikir, berbakti kepada orang tua dan juga menyenangkan hati suami bagi wanita yang sudah menikah.
Ibadah dan amalan bagi wanita haid
1. Mengingat Allah SWT
Ibadah yang bisa dilakukan oleh wanita yang sedang haid adalah mengingat Allah SWT. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk selalu mengingat dan memuji Allah SWT, salah satunya dengan berzikir.
Zikir dapat dilakukan kapanpun dan di manapun, termasuk diperbolehkan bagi wanita yang sedang haid. Anjuran berzikir ini juga tercantum dalam Al Qur'an surat Al-Ahzab ayat 41-42, sebagaimana Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا. وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا
Artinya; Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah kepada Allah, zikir yang banyak dan sucikanlah dia pagi dan petang.
Dalam hadist, Rasulullah SAW bersabda:
"Wahai kaum wanita, bersedekahlah kalian dan perbanyaklah istighfar, karena aku melihat kebanyakan penghuni neraka adalah kaum kalian" (HR. Muslim).
2. Belajar Ilmu Agama
Menuntut ilmu agama merupakan kewajiban bagi kaum muslim. Tidak ada batasan antara laki-laki dan wanita, keduanya sama-sama wajib menimba ilmu.
Bagi wanita yang sedang haid, bisa tetap mempelajari ilmu agama. Sumber dan media belajarnya bisa dari mana saja, misalnya belajar kepada guru yakni ustadz atau ustadzah. Bisa juga mendalami ilmu agama melalui buku maupun kajian-kajian mengenai Islam.
Umat muslim yang gemar menimba ilmu pengetahuan juga memiliki derajat yang lebih tinggi di mata Allah SWT. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an surat Al-Mujaadilah ayat 11:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ - ١١
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan."
3. Berbakti Kepada Orang Tua
Bentuk amalan lain yang bisa dilakukan wanita ketika sedang haid yaitu berbakti kepada orang tua. Sebagai anak wanita harus berbakti kepada ibu dan bapaknya. Jika kedua orangtuanya masih ada, bisa dilakukan dengan berbuat baik, namun jika sudah tidak ada maka bisa mendoakannya.
lbulah orang yang susah payah sudah mengandung sembilan bulan dan menyusui selama dua tahun. Bapaknya telah menafkahinya sampai ia menjadi remaja dan dewasa. Kebaikan dari keduanya tidak dapat diukur dan dinilai dengan materi sepenuh bumi dan langit.
Perintah berbakti kepada orang tua tercantum dalam Al-Qur'an surat Luqman ayat 14:
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ
Artinya: "Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.
4. Menyenangkan hati suami
Wanita yang sedang haid "Tidak Dilarang" untuk sekedar bermesraan dengan suaminya dan menggembirakan suaminya kecuali satu hal, yaitu berhubungan intim suami-istri.
Hal-hal lain yang bisa dilakukan kepada suami antara lain:
- Mentaati perintah suami dalam hal kebaikan.
- Menjaga kehormatan suami dan hartanya.
- Menjaga hak suami dan mengatur rumah serta mendidik anak.
- Berbuat baik kepada keluarga suami.
5. Perbanyak infak dan sedekah
Berinfak dan bersedekah merupakan kegemaran orang-orang sholeh dan sholehah. Perbanyaklah memberikan hidangan atau makanan bagi mereka yang sedang berpuasa terutama bagi kaum yang sangat membutuhkan makanan.
Rasulullah SAW bersabda:
"Wahai kaum wanita, bersedekahlah kalian dan perbanyaklah istighfar, karena aku melihat kebanyakan penghuni neraka adalah kaum wanita." (HR. Muslim).
(dvs/lus)