Puasa Arafah Ikut Momen Wukuf di Arab atau Hasil Sidang Isbat?

ADVERTISEMENT

Puasa Arafah Ikut Momen Wukuf di Arab atau Hasil Sidang Isbat?

Rahma Harbani - detikEdu
Jumat, 08 Jul 2022 15:30 WIB
ilustrasi buka puasa
Ilustrasi. Apa acuan yang tepat untuk mengamalkan puasa Arafah? (Shutterstock)
Jakarta -

Adanya perbedaan posisi hilal awal Dzulhijjah di Arab Saudi dan Indonesia membuat adanya perbedaan waktu hari Arafah di kedua negara tersebut. Bagi sebagian muslim, hal ini mungkin membingungkan terutama dalam memilih acuan untuk memulai puasa Arafah.

Perbedaan waktu tersebut pun diakui oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) Adib. Menurutnya, hal demikian bisa terjadi karena letak Arab Saudi yang lebih condong ke barat dari Indonesia.

Dengan kata lain, posisi hilal akan semakin tinggi dan mudah dilihat bila letak wilayah semakin ke arah barat dan bertambahnya waktu. Letak geografis Arab Saudi berada di sebelah barat Indonesia, sehingga posisi hilal di Arab Saudi lebih tinggi di tanggal yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu di Indonesia lebih cepat 4 jam, sehingga hilal justru mungkin terlihat di Arab Saudi," terang Adib, dikutip dari situs resmi Kemenag, Jumat (8/7/2022).

Dengan perbedaan ini, 9 Dzulhijjah atau puasa Arafah jatuh pada 9 Juli 2022 berdasarkan keputusan hasil sidang isbat yang digelar Kemenag. Sementara, pemerintah Arab Saudi menetapkannya pada hari ini, Jumat (8/7/2022) sekaligus sebagai jadwal bagi jemaah haji melakukan wukuf di Arafah.

ADVERTISEMENT

Puasa Arafah Ikut Momen Wukuf di Arab atau Hasil Sidang Isbat?

Bila menengok catatan sejarah, pensyariatan puasa Arafah lebih dulu ada dibandingkan dengan ibadah haji yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dengan kata lain, puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah sudah ada sebelum adanya wukuf Rasulullah di Arafah saat haji wada'.

Mengutip Ensiklopedia Islam oleh Hafidz Muftisany, kewajiban haji baru turun di tahun wufud atau tahun ke-9 hijriah. Sementara, hadits-hadits puasa sunnah sudah menjadi bukti kebiasaan Rasulullah SAW pada tiap tahunnya.

Untuk itulah, para ulama cenderung lebih menekankan kaitan puasa Arafah pada waktunya yang jatuh pada 9 Dzulhijjah dan bukan pada momen wukuf di Arafah. Salah satunya Syaikhul Islam Zakariya Al Anshari dalam Kitab Fathul Wahhab yang berpendapat demikian.

"Disunnahkan berpuasa di hari Arafah, yaitu tanggal sembilan Dzulhijjah," kata Syaikhul Islam Zakariya Al Anshari yang diterjemahkan Hanif Luthfi dalam buku Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah.

Ulama lainnya, Syamsuddin Ar Ramli dalam Nihayatul Muhtaj berkeyakinan dengan redaksi serupa. Ia berkata, "Dan (sunnah) puasa hari Arafah, yaitu tanggal sembilan Dzulhijjah bagi selain jemaah haji."

Tidak hanya itu, ulama Syafi'iyyah memutuskan acuan yang berlaku adalah hasil rukyatul hilal di suatu wilayah atau mathla' masing-masing daerah. Hal ini diakibatkan menurut buku Fiqih Falakiyah oleh Teungku Mustafa Muhammad Isa, puasa Arafah termasuk dalam amalan yang tidak perlu dilakukan di Arafah.

Pengamatan hilal sebagai salah satu acuan untuk memulai puasa sendiri disandarkan dari hadits Rasulullah SAW yang dinukil dari Ibnu Umar RA. Ia berkata,

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ

Artinya: "Berpuasalah kalian dengan melihat hilal dan berbukalah (mengakhiri puasa) dengan melihat hilal. Bila ia tidak tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya'ban menjadi 30 hari," (HR Bukhari dan Muslim).

Jadi, puasa Arafah dapat mengikuti hasil keputusan sidang isbat pemerintah yang melibatkan metode pengamatan hilal di dalamnya. Rasulullah SAW juga pernah bersabda dalam haditsnya, sikap patuh pada keputusan pemerintah adalah wujud kewajiban dari rakyat.

Meski demikian, Buya Yahya mengingatkan, sebetulnya kedua waktu pelaksanaan puasa Arafah yang ditetapkan oleh Arab Saudi maupun Indonesia adalah sah. Utamanya, selama dasar mazhab dari penetapan yang diikuti jelas.

"Kesimpulannya secara fikih Anda boleh memilih, karena dua-duanya adalah pendapat ulama. Yang salah adalah saling menyalahkan," katanya, sebagaimana dikutip dari detikSulsel.

Nah, dicatat ya, detikers! Perbedaan waktu pelaksanaan puasa Arafah baik menurut momen wukuf di Arab Saudi maupun hasil sidang isbat dari pemerintah bukan merupakan ajang untuk saling menyalahkan. Semoga informasi di atas bermanfaat, ya.




(rah/lus)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads