Syarat terbentuknya integrasi nasional harus dipahami oleh seluruh warga negara Indonesia. Terlebih Indonesia merupakan negara dengan banyak aneka ragam budaya, suku dan agama yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Namun, sebelum kita mengetahui syarat terbentuknya integrasi nasional, ada baiknya kita mengetahui pengertian dari integrasi terlebih dahulu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti integrasi mengacu kepada pembauran sampai menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh.
Jika digabungkan dengan kata nasional, berarti memiliki makna persatuan wilayah yang memiliki perbedaan di dalamnya. Perbedaan tersebut maksudnya seperti bahasa, budaya, suku, ras dan beragam faktor lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari buku Serba-Serbi Wawasan Kebangsaan dalam Konteks: Demokrasi, Kewarganegaraan, hingga Integrasi Sosial yang disusun oleh Yuniar Mujiwati, integrasi nasional memiliki arti tersendiri dalam lingkup politis dan antropologis. Secara politis, berarti integrasi nasional adalah penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial pada wilayah nasional hingga membentuk suatu identitas nasional.
Sedangkan dalam lingkup antropologis, integrasi nasional menyangkut proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda hingga mencapai suatu keserasian fungsi pada kehidupan masyarakat. Selain itu, terdapat beberapa ahli yang mendefinisikan integrasi nasional, diantaranya yaitu:
1. Howard Wriggins
Integrasi nasional berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi keseluruhan yang utuh.
2. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin
Integrasi nasional merupakan proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya. Aspek tersebut diantaranya sosial, politik, ekonomi dan budaya.
3. Myron Weiner
Integrasi nasional berarti proses penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional.
Setelah memahami dengan jelas terkait pengertian integrasi nasional, selanjutnya akan dibahas terkait syarat terbentuknya integrasi nasional. Mengutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan karya Deli Bunga Saravistha dkk, berikut adalah syarat terbentuknya integrasi nasional.
1. Persamaan hak
2. Saling ketergantungan.
3. Jaminan keadilan.
4. Partisipasi masyarakat.
5. Keterbukaan.
Selain 4 syarat tersebut, ada juga pendapat lain dari William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff terkait syarat integrasi nasional, yaitu:
1. Anggota-anggota masyarakat harus merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan antara satu sama lain.
2. Terciptanya kesepakatan atau konsensus bersama terkait norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan serta menjadi pedoman.
3. Norma-norma dan nilai-nilai sosial jadi aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi nasional.
(lus/lus)