Apa Saja Syarat Kambing untuk Kurban? Ini Penjelasannya

Apa Saja Syarat Kambing untuk Kurban? Ini Penjelasannya

Indah Fitrah - detikHikmah
Jumat, 23 Mei 2025 05:45 WIB
Pedagang memberikan makan hewan kurban yang dijual di lahan pemakaman Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024). Lahan pemakaman milik yayasan tersebut disewa pedagang sejak sebulan lalu. Menurut penjual hewan kurban, menjelang Idul Adha 1445 H permintaan hewan kurban mengalami peningkatan sebesar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan harga jual Rp 3 juta - Rp 6 juta per ekor kambing dan untuk harga sapi Rp 17 juta - Rp 33 juta per ekor tergantung besar dan berat badan hewan.
Pedagang memberikan makan hewan kurban yang dijual di lahan pemakaman Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024). Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kurban adalah ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam pada hari raya Idul Adha. Salah satu hewan yang sering dipilih untuk kurban adalah kambing. Namun, tidak semua kambing bisa digunakan untuk berkurban. Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi agar kurban dianggap sah. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hajj ayat 34,

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ

Arab latin: Wa likulli ummatin ja'alnā mansakal liyażkurusmallāhi 'alā mā razaqahum mim bahīmatil-an'ām(i), fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimū, wa basysyiril-mukhbitīn(a).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserah dirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).

Ayat ini menunjukkan bahwa hewan kurban harus berasal dari jenis ternak, termasuk kambing. Berikut penjelasan syarat kambing yang boleh digunakan untuk kurban.

ADVERTISEMENT

Syarat Kambing untuk Kurban

Dalam pelaksanaan ibadah kurban, kambing termasuk salah satu hewan yang sah untuk disembelih, asalkan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dari buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya susunan R. Syamsul B., M. Nielda, ada dua syarat utama yang harus diperhatikan yaitu usia dan kondisi fisik.

1. Syarat Usia Kambing Kurban

Kambing yang digunakan untuk kurban harus berumur minimal dua tahun sempurna dan telah memasuki tahun ketiga. Ketentuan ini berlaku untuk jenis kambing kacang. Sementara itu, untuk jenis kambing domba, usia minimal adalah satu tahun penuh, dan telah memasuki tahun kedua.

Namun, terdapat keringanan bagi kambing domba, jika giginya sudah tanggal (dalam istilah Jawa disebut poel), maka hewan tersebut tetap diperbolehkan untuk kurban meskipun belum mencapai usia satu tahun.

2. Syarat Fisik Kambing Kurban

Kambing yang layak untuk kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Beberapa kriteria yang menyebabkan hewan menjadi tidak sah untuk kurban antara lain:

  • Mengalami kebutaan
  • Memiliki penyakit
  • Pincang dengan kepincangan yang mencolok
  • Terlalu kurus dan lemah

Selain itu, hewan yang digunakan harus merupakan hewan ternak, bukan hewan liar. Maka dari itu, rusa atau banteng tidak sah dijadikan hewan kurban meskipun memiliki kualitas yang serupa atau bahkan lebih baik dibandingkan kambing.




(inf/lus)
Tanya Jawab Kurban

Tanya Jawab Kurban

73 konten
Hari Raya Idul Adha disebut juga hari raya kurban. Pada hari raya ini sebagian umat Islam akan menyisihkan hartanya untuk kurban hewan ternak yang telah ditentukan, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.

Hide Ads