Puasa tanggal berapa? Untuk menjawab kepastian ini, pemerintah Indonesia akan menggelar sidang isbat dalam menentukan awal puasa Ramadan 2022. Sidang isbat ini nantinya akan digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Jadwal Sidang Isbat Ramadan 2022
Mengutip laman Kemenag, sidang isbat penentuan awal Ramadan selalu digelar tiap tanggal 29 bulan Syaban dalam kalender Hijriah. Melalui hasil konversi kalender Hijriah ke Masehi, sidang isbat akan dilaksanakan bertepatan pada Jumat, 1 April 2022 mendatang.
"Kemenag akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadan 1443 Hijriah secara hybrid, pada Jumat, 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Syaban 1443 Hijriah," tulis Kemenag dalam keterangannya yang dikutip dari laman resminya, Senin (28/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat menggabungkan hasil perhitungan hisab atau perhitungan astronomi dan pengamatan rukyatul hilal. Pengamatan tersebut akan dilakukan oleh Tim Kemenag di 78 lokasi dari seluruh Indonesia.
Gelaran sidang awal Ramadan 2022 ini juga akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Tim tersebut nantinya yang akan melakukan pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1443 H berdasarkan hasil hisab mulai pukul 17.00 WIB melalui live streaming.
Kemenag juga akan menggandeng Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pimpinan MUI, Komisi VIII DPR RI, duta besar negara sahabat, hingga perwakilan ormas Islam untuk menghadiri sidang.
Puasa Tanggal Berapa?
Meski belum ada keputusan pasti dari pemerintah soal awal puasa Ramadan 2022, pihak Muhammadiyah secara resmi telah mengeluarkan hasil penentuan 1 Ramadhan 1443 Hijriah. Hasilnya, puasa Ramadan 2022 dimulai tanggal 2 April 2022.
"1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada hari Sabtu (Pon), 2 April 2022," kata Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agung Danarto melalui laman Muhammadiyah.
Agung juga menjelaskan hasil ini didasarkan dari keputusan hisab hakiki kriteria Wujudul Hilal. Sebagaimana kriteria yang dipedomani oleh Majlis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Penentuan awal Ramadan dengan kriteria ini artinya awal Ramadan terjadi ijtimak (konjungsi) pada saat terbenam matahari, bulan belum terbenam, dan pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk.
Berdasarkan ketentuan dari Muhammadiyah tersebut, puasa Ramadan 2022 dimulai 5 hari lagi dari sekarang bila dihitung mundur berdasarkan perhitungan mesin pencarian Google. Hal ini dapat menjadi pengingat bagi umat muslim yang masih memiliki utang puasa Ramadan untuk melunasinya.
Utang puasa Ramadan ini dilunasi dengan puasa ganti Ramadan atau yang kerap disebut dengan puasa qadha Ramadan. Perintah mengganti puasa Ramadan ini bersifat wajib, sebagaimana ditegaskan dalam surat Al Baqarah ayat 184:
أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Untuk tata cara pelaksanaannya, puasa ganti Ramadan masih sama mirip dikerjakan seperti puasa pada umumnya. Mengutip kitab Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabi al-Jaza'iri, niat puasa ganti Ramadan dapat dibaca setelah fajar atau terbitnya matahari dengan lafaz berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT,"
Sembari menanti keputusan sidang isbat untuk menentukan tanggal berapa puasa Ramadan 2022, alangkah baiknya umat muslim dapat mengisi waktu dengan melunasi utang-utang puasa yang sempat ditinggalkan sebelumnya.
(rah/erd)