Tentara Siliwangi Hijrah ke Yogyakarta dan Kaitannya dengan Perjanjian Renville

ADVERTISEMENT

Tentara Siliwangi Hijrah ke Yogyakarta dan Kaitannya dengan Perjanjian Renville

Kristina - detikEdu
Kamis, 26 Agu 2021 15:21 WIB
Perjanjian Renville
Foto: Wikipedia
Jakarta -

Pada awal kemerdekaan Indonesia telah menandatangani beberapa kali perjanjian. Di antara perjanjian tersebut, ada satu perjanjian yang mengakibatkan tentara Siliwangi harus hijrah ke Yogyakarta.

Peristiwa penarikan tentara wilayah Jawa Barat, yakni Divisi Siliwangi dilatarbelakangi oleh sengketa Indonesia dan Belanda. Bahkan, perjanjian Linggarjati yang telah dibuat tidak bisa menyelesaikan konflik di antara keduanya.

Untuk menengahi sengketa tersebut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengutus Komisi Tiga Negara (KTN) untuk menjaga situasi damai di Indonesia. Mereka adalah Richard L. Kirby dari Australia, Paul van Zeeland dari Belgia, dan Dr.Frank B. Graham dari Amerika Serikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari buku Sejarah SMP/MTs Kelas IX oleh Nana Nurliana Soeyono dan Sudarini Suhartono, KTN tidak hanya menjalankan tugas di bidang politik, tetapi juga bidang militer. Pada saat itu, kontak senjata antara Indonesia dengan Belanda tetap terjadi.

KTN kemudian mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Pihak Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin, sedangkan pihak Belanda dipimpin oleh Kolonel KNIL R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo. Baik Indonesia maupun Belanda menginginkan agar perjanjian dilakukan di tempat netral. Pemerintah Amerika Serikat kemudian mengusulkan untuk mengadakan perundingan di kapal USS Renville.

ADVERTISEMENT

Lalu, muncullah perjanjian Renville yang terjadi pada 17 Januari 1948. Pada saat itu kapal Renville telah berlabuh di Teluk Jakarta. Dalam sumber lain disebutkan, perundingan Renville dimulai sejak tanggal 8 Desember 1947. Dari pertemuan tersebut, tentara Siliwangi harus hijrah ke Yogyakarta, hal ini merupakan salah satu akibat dari perjanjian Renville.

Berikut hasil perjanjian Renville

1. Gencatan senjata masih terus dilaksanakan.
2. Disetujui adanya garis demarkasi Van Mook yang memisahkan wilayah Republik Indonesia dengan Belanda.
3. TNI di wilayah kantong Belanda, yakni Jawa Barat dan Jawa Timur harus ditarik mundur untuk masuk ke wilayah Republik Indonesia di Yogyakarta.

Dijelaskan dalam buku Sejarah 3 SMA Kelas XII oleh Sardiman, dalam perjanjian Renville tersebut terdapat 6 pasal tambahan dari KTN yang menyebutkan kedaulatan Indonesia yang berada di tangan Belanda selama masa peralihan sampai penyerahan kedaulatan.

Akibat perjanjian tersebut, wilayah Republik Indonesia semakin sempit. Anggota TNI yang berada di kantong Belanda juga harus ditarik masuk wilayah Indonesia. Dari Jawa Barat setidaknya ada sekitar 35.000 tentara. Divisi Siliwangi tanggal 1 Februari 1948 turut dihijrahkan menuju wilayah Republik Indonesia.




(kri/lus)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads