Jepang Mau Buang Limbah Nuklir ke Lautan, Ini Kata Profesor IPB

ADVERTISEMENT

Jepang Mau Buang Limbah Nuklir ke Lautan, Ini Kata Profesor IPB

Rahma I Harbani - detikEdu
Senin, 26 Apr 2021 17:30 WIB
Setelah Bencana Fukushima, Pemimpin Jerman Berubah Pandangan dan Tinggalkan PLTN
Foto: DW (News)/Jepang Mau Buang Limbah Nuklir ke Lautan, Ini Kata Profesor IPB
Jakarta -

Kepala Pusat Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Hefni Effendi memberi tanggapan terkait rencana Jepang yang akan membuang limbah zat radioaktif sebesar 1,25 juta ton air ke Laut Cina Selatan.

Berdasarkan sudut pandang keilmuannya, Prof Hefni tidak setuju atas tindakan Jepang tersebut. Menurutnya, limbah dalam bentuk apapun tidak sebaiknya dibuang karena sekecil apapun bentuknya, limbah zat radioaktif pasti mengandung bahaya di dalamnya.

"Namanya limbah tetap saja ada bahayanya, sekecil apapun pasti bahaya," ujar Hefni saat dihubungi detikEdu, (24/4/2021) malam, dan ditulis Senin (26/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prof Hefni menyarankan sebaiknya limbah radioaktif tidak dibuang ke laut lepas. Sebab hal tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan transboundary pollution, pencemaran antar negara melalui arus laut.

"Jangan dibuang ke laut karena bahannya transboundary (pollution), karena ada arus laut. Dari Pasifik masuk ke Indonesia kan memungkinkan. Walaupun ketentuannya 900 km dari pulau terdekat, ya tetap saja namanya juga arus laut, bisa saja sampai ke pulau terdekat atau malah sampai ke Indonesia," sarannya.

ADVERTISEMENT

Namun, Hefni juga menambahkan tindakan Jepang ini harus memenuhi konvensi-konvensi internasional seperti, aturan dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), London Convention on the Prevention of Marine Pollution, dan konvensi internasional lainnya yang mengatur tentang pembuangan limbah nuklir.

Bahkan jika hal ini sudah disetujui oleh pihak konvensi internasional, Indonesia tidak bisa serta-merta mengambil sikap sendiri dan menolak tindakan Jepang.

Klik halaman selanjutnya

Mengingat Indonesia sudah menyetujui konvensi internasional tersebut.

"Jika Jepang tetap bersikukuh, ya tidak bisa apa-apa juga. Asal (Jepang) patuh dengan konvensi tentang dumping atau nuclear waste ke laut juga sesuai dengan ketentuan-ketentuan IAEA, London Convention, dan sebagainya. Kita (Indonesia) tidak bisa menolak, kita kan terikat dengan London Covention itu," pungkas Dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan IPB tersebut.

Prof Hefni pun membagikan ilmu terkait hierarki pengelolaan lingkungan dalam mencegah kerusakan yang terbagi menjadi 4 hierarki di antaranya, hindari, minimalisir, rehabilitasi atau mitigasi terjadinya kerusakan lingkungan atau limbah, dan yang terakhir carbon offset (biasanya digunakan pemerintah).

Dampak jangka panjang dari zat radioaktif ini pun dijelaskan oleh Prof Hefni. Jika makhluk hidup berkontak dengan zat radioaktif dalam jumlah di atas normal, hal itu membuat fungsi-fungsi tubuh menjadi tidak normal karena bersifat bioakumulasi, terkumpul dalam tubuh.

Kemudian menyebabkan pertumbuhan tulang tidak normal, kemunduran mental, dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Jepang secara resmi merilis pengumuman bahwa mereka akan melepaskan olahan limbah radioaktif ke laut, Selasa (13/4/2021) lalu. Diketahui, limbah radioaktif ini berasal dari pembangkit nuklir Fukushima yang bocor akibat gempa bumi dan tsunami pada tahun 2011 silam.

Pembuangan ini direncanakan akan dilakukan dua tahun lagi. Meski demikian, sejumlah pihak telah menentang rencana Jepang tersebut.


Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads