Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendesak agar hotel-hotel di Pangandaran membangun Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). Pasalnya masih ditemukan banyak hotel di Pangandaran membuang limbahnya ke laut.
Menurut Ketua PHRI Pangandaran, Agus Mulyana, bagi pemilik hotel yang buangan limbahnya ke laut Pangandaran harus segera memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). Bahkan, peringatan itu sudah diberikan sejak lama.
"Kalau untuk mendorong hotel punya IPAL itu sudah sejak lama, ada yang realisasi adapun masih mengabaikan," ucap Agus melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan imbauan yang diberikan kepada bos-bos hotel sudah dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pangandaran. Pihaknya juga menekankan kepada para pemilik atau pengelola hotel agar tidak membuang limbah ke saluran air hujan.
"Agar tidak mengalir ke laut yang menjadi tempat wisatawan berenang," ucapnya.
Saat ditanya soal data hotel yang tidak memiliki IPAL, pihaknya menyebut data lengkap ada di DLHK. Namun, Agus meminta Pemkab Pangandaran harus tegas menindak para pemilik hotel yang tidak memiliki IPAL.
"Jika Pemkab Pangandaran dan pihak hotel mau fokus menyelesaikan persoalan limbah, maka bukan tidak mungkin bisa segera diatasi," ucapnya.
"Insya Allah bisa lah, walaupun secara historis, wisata Pangandaran itu beda dibandingkan yang lain, karena di dalamnya juga ada kawasan pemukiman," sambung dia.
Bila ada hotel yang bebal dan tidak mau membuat IPAL, kata Agus, Pemkab harus tegas dengan memberikan sanksi.
"Tergantung regulasinya, kalau regulasi diterapkan dengan sanksinya, pasti mereka mau sebenarnya," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah saluran limbah hotel di beberapa titik masih membuang ke Pantai Pangandaran. Sehingga menyebabkan bau tak sedap.
(dir/dir)