Truk tinja atau sedot WC terekam membuang tinja ke sungai kawasan Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pemkot Malang memanggil dan meminta operator truk untuk klarifikasi.
Kepala UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Dinas Pekerja Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Kamilia Cahyani mengatakan, bahwa pemanggilan terhadap pengelola tinja yang diduga melakukan pembuangan tinja ke sungai telah dilakukan DPUPRPKP melalui Bidang Cipta Karya hari ini.
"Alhamdulillah sudah (Dipanggil), tadi pagi diundang bidang cipta karya DPUPRPKP untuk dimintai klarifikasi," ujar Kamila saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan Bidang Cipta Karya kepada CV Pelangi pagi tadi, Kamila mengungkapkan, bahwa operator armada CV Pelangi memang sengaja membuang tinja ke sungai, karena overload. Setelah membuang sedikit kapasitas tangki, mereka pun kembali bergerak menuju IPLT Supit Urang.
"Karena tanki tinjanya overload dan ada yang memperingatkan bahwa limbahnya tercecer akhirnya dibuang sebagian ke sungai. Kemudian sisanya langsung di kirim ke IPLT Supit Urang malam itu juga," tegas Kamila.
Sebagai bentuk sanksi, lanjut Kamila, Bidang Cipta Karya meminta CV Pelangi dan LiNi Solution Drain sebagai operator jasa sedot WC membuat surat pernyataan dan menghentikan sementara jasa layanan penyedotan WC.
"Tadi sudah diminta sama Kabid Cipta Karya untuk membuat surat pernyataan dan dihentikan sementara layanan penyedotan WC-nya," ungkapnya.
Ke depan, Kamila mengaku tak segan-segan akan menindaklanjuti adanya pelanggaran yang sama kepada Satpol PP ataupun pihak kepolisian. Jika ditemukan ada operator jasa layanan sedot WC membuang tinja sembarangan.
Pihaknya juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengusaha jasa layanan sedot WC, agar tidak membuang tinja sembarangan. Sekaligus mendorong mereka agar memenuhi kewajiban perijinan dan operasional lainnya.
"Kalau gak nurut, akan dilanjutkan ke Satpol PP atau kepolisian," pungkasnya.
(mua/fat)