Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pengecekan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) secara online. Layanan ini bisa dicek oleh para penerima dengan memasukkan data diri.
Seperti diketahui, bantuan PIP adalah beasiswa yang diberikan olehKemendikdasmen untuk siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Bantuan ini dibagikan untuk siswa TK, SD, SMP, dan SMA.
Nah untuk memudahkan penerima, Kemendikdasmen memberikan layanan pengecekan PIP secara online. Bagaimana caranya?
Cara Cek Pencairan PIP Secara Online
1. Lewat Situs Resmi PIP
- Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Lalu pilih kolom "Cari Penerima PIP".
- Setelah kolom muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.
- Klik "Cek Penerima PIP".
- Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan keluar. Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.
2. Lewat Aplikasi PIP
- Unduh aplikasi PIP Kemdikbud lewat Google Play Store.
- Setelah aplikasi terpasang, klik "Masuk".
- Masuk menggunakan NISN dan data diri yang diminta.
- Jika siswa adalah penerima, makaakantampilakun beserta informasi saldo. Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP
Jadwal Bantuan PIP SD, SMP, SMA
Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, pencairan PIP dilakulan dalam tiga termin, berikut jadwalnya:
Termin 1: Februari-April
Penerima dana PIP termin 1 adalah siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei-September
Penerima dana PIP termin 2 diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.
Termin 3: Oktober-Desember
Penerima termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.
Besaran Saldo Dana PIP Kemendikdasmen 2026
Jenjang TK
Siswa jenjang TK akan menerima: Rp 450 ribu
Jenjang SD, SDLB, dan Paket A
Kelas 1 pada semester ganjil: Rp 225 ribu
Kelas 2-6 pada semester ganjil: Rp 450 ribu
Kelas 1-5 pada semester genap: Rp 450 ribu
Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu
Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B
Kelas 7 pada semester ganjil: Rp 375 ribu
Kelas 8-9 pada semester ganjil: Rp 750 ribu
Kelas 7-8 pada semester genap: Rp 750 ribu
Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu
Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
Kelas 10 pada semester ganjil: Rp 900 ribu
Kelas 11-12 pada semester ganjil: Rp 1,8 juta
Kelas 10-11 pada semester genap: Rp 1,8 juta
Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu
Itula cara cek pencairan PIP secara online. Semoga membantu!
Simak Video "Video: Dana PIP TK-PAUD Cair Mei, Murid Dapat Rp 450.000 Per Tahun"
(nir/pal)