Cara Cek Pencairan PIP April 2026, Kamu Termasuk Penerima?

ADVERTISEMENT

Cara Cek Pencairan PIP April 2026, Kamu Termasuk Penerima?

Nikita Rosa - detikEdu
Kamis, 16 Apr 2026 11:00 WIB
Penerima PIP Kemendikbud 2024
Cara Cek Pencairan PIP. (Foto: Dok. Puslapdik Kemendikbudristek)
Jakarta -

Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bulan April 2026 telah dimulai. Bagaimana cara cek pencairannya?

Seperti diketahui, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin setiap tahunnya. Pada Termin I, pencairan PIP berlangsung pada bulan Februari hingga April.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Persesjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Program Indonesia Pintar (PIP), pencairan PIP dalam tiga termin dimaksudkan agar dana bantuan tepat diterima siswa. Tiga termin ini tidak berarti murid mendapat dana bantuan tiga kali. Termin digunakan untuk mekanisme waktu pencairan berdasarkan proses pendataan dan usulan data penerima yang masuk

Siswa yang menerima pencairan dana PIP termin I adalah mereka yang sudah terdatar sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pencairan dana PIP akan dilakukan melalui rekening khusus masing-masing yang telah dibuatkan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

Cara Cek Pencairan PIP April 2026

Cara cek PIP April 2026 bisa dilakukan menggunakan komputer maupun HP, langkah-langkahnya adalah:

1. Buka laman pencarian yang biasa digunakan (Google Chrome, Firefox, Opera, atau lainnya
2. Buka sistem aplikasi SIPINTAR Enterprise melalui tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
3. Gulir ke bawah hingga menemukan kotak 'Cari Penerima PIP'
4. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Tuliskan jawaban perhitungan yang diminta lalu klik tombol 'Cek Penerima PIP'
6. Status penerima PIP akan muncul secara otomatis

Cara Penarikan Dana PIP April 2026

Setelah memastikan status penerima, siswa bisa mencairkan dana PIP. Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk menarik dana, yakni:

1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
2. Fotokopi KTP orang tua
3. Buku tabungan (rekening Simpel)

Untuk menarik dana, siswa bisa mengikuti langkah berikut:

1. Aktivasi Rekening
Penerima bantuan PIP yang tertera dalam SK Nominasi harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu melalui bank penyalur yang ditunjuk. Jika tidak, penarikan dana PIP tidak bisa dilakukan.

2. Penarikan Melalui Bank
Siswa yang telah memiliki rekening SimPel (Simpanan Pelajar) bisa dapat langsung menarik dana bantuan melalui teller bank sesuai dengan ketentuan perbankan.

3. Penarikan Melalui Kartu Debit
Siswa juga bisa melakukan penarikan dana PIP melalui Kartu Debit dari rekening Simpel. Pencairan dilakukan melalui mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan perbankan.

Besaran Dana PIP Per Jenjang

1. Jenjang TK, PAUD
Sebesar Rp 450 ribu per siswa.

2. Jenjang SD, SDLB, dan Paket A
Kelas 1 pada semester ganjil: Rp 225 ribu
Kelas 2-6 pada semester ganjil: Rp 450 ribu
Kelas 1-5 pada semester genap: Rp 450 ribu
Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu

3. Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B
Kelas 7 pada semester ganjil: Rp 375 ribu
Kelas 8-9 pada semester ganjil: Rp 750 ribu
Kelas 7-8 pada semester genap: Rp 750 ribu
Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu

4. Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
Kelas 10 pada semester ganjil: Rp 900 ribu
Kelas 11-12 pada semester ganjil: Rp 1,8 juta
Kelas 10-11 pada semester genap: Rp 1,8 juta
Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu

Itulah cara cek pencairan PIP April 2026. Kamu termasuk penerima?




(nir/pal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads