Calon Mahasiswa Tak Dapat KIP Kuliah-Dana Ngepas, Student Loan Jadi Solusi?

ADVERTISEMENT

Calon Mahasiswa Tak Dapat KIP Kuliah-Dana Ngepas, Student Loan Jadi Solusi?

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 06 Apr 2026 17:00 WIB
Mendiktisaintek Brian Yuliarto
Menteri Pendidikan Brian Yuliarto angkat bicara soal wacana student loan yang sempat mencuat beberapa tahun terakhir untuk pendanaan kuliah mahasiswa. Foto: Trisna Wulandari/detikcom
Jakarta -

Tidak semua calon mahasiswa baru dengan kesulitan biaya kuliah memenuhi kriteria prioritas bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026. Kondisi ini memunculkan risiko sebagian calon mahasiswa batal melanjutkan pendidikan tinggi karena kendala biaya.

Sementara itu, beberapa tahun terakhir, sempat muncul wacana terkait studen loan di tengah mencuatnya skema pinjol pendidikan.

Merespons wacana student loan ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan pemerintah masih mengedepankan skema beasiswa alih-alih konsep student laon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang kami melihat barangkali konsep yang lebih cocok di Indonesia ini kan masih beasiswa. Karena barangkali khawatir disalahtafsirkan kalau nanti loan. Jadi yang kami gencarkan saat ini tetap adalah beasiswa," ucapnya pada Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Media di kantor Kemdiktisaintek, Jalan Pintu I Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

Gandeng Filantropi

Brian mengungkapkan, pihaknya mengajak filantropi lainnya untuk terlibat. Sejumlah pengusaha filantropi Indonesia yang berminat kemudian akan membangun sebuah asosiasi filantropi beasiswa Indonesia.

Para pengusaha filantropi ini kemudian juga akan terlibat aktif memberikan beasiswa.

Beasiswa Parsial Kampus

Ia menambahkan, kampus-kampus juga saat ini mengupayakan bantuan berupa potongan biaya pendidikan atau beasiswa parsial dan lainnya bagi mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria KIP Kuliah tetapi terkendala dana. Contohnya seperti mahasiswa baru dengan orang tua bergaji di atas ketentuan KIP Kuliah, tetapi memiliki anak atau tanggungan.

"Ada mahasiswa-mahasiswa yang tidak terjaring misalnya pada KIP-K ya, mungkin standarnya mereka secara ekonomi lebih tinggi sedikit tetap sebenarnya masih membutuhkan. Nah itu saya lihat di hampir semua kampus, mereka memberikan beasiswa juga, mendukung beasiswa. Ada yang parsial, ada yang penuh," ucapnya.

"Anak-anak yang tetap perlu dibantu. Jadi tadi kami melihat dari setiap kampus, kami mendorong untuk juga menyelamatkan adik-adik, masyarakat seperti ini," imbuhnya.

Pelibatan Industri

Ia menambahkan, di samping beasiswa pemerintah dan pemda, sejumlah pelaku industri juga tengah terjun memberikan beasiswa. Salah satunya yakni industri perbankan.

"Ada satu lembaga yang bukan dibentuk oleh pemerintah, tetapi dibentuk oleh mereka sendiri juga. Kami hanya encourage gitu, kita hanya sebagai mitra. Nantinya lembaga ini akan memberikan beasiswa-beasiswa dan juga menerima juga penyaluran industri-industri, pengusaha-pengusaha, filantropi-filantropi yang ingin berkontribusi dalam memberikan beasiswa," jelasnya.

Beasiswa Alumni

Dari program beasiswa yang muncul, ia menambahkan, lazimnya juga ada alumni yang membentuk beasiswa baru untuk adik-adik angkatannya berkuliah. Kendati cakupannya lebih kecil seperti di tingkat prodi atau univeritas, hal ini dapat diikuti mahasiswa.

"Nah ini kita akan dukung program-program ini secara bersama-sama. Sehingga sekali lagi kami memberikan apresiasi untuk seluruh pihak yang terus-menerus memberikan dukungannya, sehingga pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia secara gotong-royong dapat dipikul secara bersama-sama," ucapnya.

Prioritas KIP Kuliah 2026

Berdasarkan sosialisasi resminya di kanal YouTube Kemdiktisaintek, Kamis (26/3/2026), prioritas KIP Kuliah 2026 yakni pendaftar lulusan SMA/sederajat penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Menengah, dan/atau terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal desil 4 serta lulus SNBP atau SNBT.

Prioritas selanjutnya yaitu pendaftar KIP Kuliah lulusan SMA/sederajat penerima PIP Pendidikan Menengah yang terdata pada DTSEN maksimal desil 4 dan lulus seleksi mandiri masuk PTN maupun PTS.

Setelah itu, prioritas ketiga yakni pendaftar lulus semua jalur seleksi PTN ataupun PTS, yang terdata di DTSEN maupun belum terdata di DTSEN, tetapi memenuhi syarat miskin sampai rentan miskin dengan bukti dokumen verifikasi dan validasi perguruan tinggi.




(twu/pal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads